Pemuda Toba Diciduk Polisi Usai Larikan Gadis di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Facebook
Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HP (25) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, atas dugaan membawa kabur seorang remaja putri, AS (15). Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya melalui media sosial Facebook.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, peristiwa ini bermula pada tanggal 6 Juni 2025. HP diduga membawa AS ke sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan korban, tim gabungan dari Polres Toba dan Polresta Pekanbaru bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
"Tim Opsnal Polres Toba bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru melakukan penyisiran di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, dan berhasil menemukan pelaku bersama korban di dalam sebuah kamar kos," ungkap AKP Bungaran Samosir.
Lebih lanjut, AKP Bungaran Samosir menjelaskan bahwa korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui platform Facebook pada tahun 2025. Setelah saling bertukar pesan, keduanya kemudian bertukar nomor telepon dan mulai berkomunikasi secara intens. Pertemuan pertama mereka terjadi ketika HP menjemput AS dan mengajak remaja tersebut jalan-jalan ke daerah Matio, Desa Parsoburan, Toba. Hubungan yang terjalin melalui dunia maya ini kemudian berlanjut hingga berujung pada tindakan membawa kabur korban.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya pergaulan bebas dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui internet. Orang tua juga diharapkan lebih aktif memantau pergaulan anak-anak mereka, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.