KPK: Perangkat Lunak Clandestine Tidak Dirancang untuk Melindungi Situs Judi Online

Jakarta - Saksi ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raihan, menegaskan bahwa perangkat lunak (software) Clandestine yang ia ciptakan tidak memiliki kemampuan untuk melindungi situs-situs judi online (judol) dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).

Pernyataan ini disampaikan Raihan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025) sebagai saksi fakta terkait dugaan praktik perlindungan situs judi online dari pemblokiran Kominfo. Raihan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait fungsi dan kemampuan software Clandestine yang ia buat atas permintaan Adhi Kismanto, salah satu terdakwa dalam kasus ini.

Dalam persidangan, penasihat hukum Adhi Kismanto menanyakan perihal kemampuan Clandestine dalam menjaga website judi online. Raihan dengan tegas menjawab, "Tidak ada." Ia menjelaskan bahwa fungsi utama Clandestine hanyalah untuk mengumpulkan dan mengidentifikasi tautan-tautan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk situs judi online dan konten pornografi. Proses verifikasi lebih lanjut, untuk menentukan apakah sebuah situs benar-benar merupakan situs judi online atau bukan, memerlukan campur tangan manusia.

"Ini seperti mesin pencari yang bergantung pada kata kunci yang dimasukkan," ujar Raihan. Penasihat hukum Adhi kemudian menanyakan apakah Clandestine dapat digunakan untuk melakukan penjagaan website judi online, yang dijawab tegas oleh Raihan, "Tidak ada."

Raihan mengungkapkan bahwa Adhi Kismanto memintanya untuk membuat Clandestine pada akhir tahun 2023 karena yang bersangkutan sedang terlibat dalam sebuah proyek dengan Kementerian Kominfo terkait penanganan situs judi online. Setelah menyerahkan Clandestine kepada Adhi pada awal tahun 2024, Raihan terus melakukan perbaikan dan optimasi terhadap software tersebut hingga akhirnya menerima bayaran sebesar Rp 200 juta dari Adhi pada Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Raihan juga menyebutkan bahwa Adhi pernah menceritakan bahwa hasil crawling dari Clandestine akan diserahkan kepada sebuah tim bernama "Tim Galaxy" untuk diverifikasi. Namun, Raihan tidak mengetahui apakah Tim Galaxy tersebut merupakan bagian dari struktur organisasi Kementerian Kominfo atau bukan.

"(Hasil crawling Clandestine) Dia bentuknya text file yang nanti list link itu yang akan diverifikasi," jelas Raihan. Ia juga menambahkan bahwa ia mendengar Clandestine telah digunakan oleh Tim Galaxy, dengan kemampuan untuk mengidentifikasi hingga 100.000 tautan judi online setiap harinya.

Kasus perlindungan situs judi online ini melibatkan beberapa klaster terdakwa. Klaster pertama adalah koordinator, yang terdiri dari Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Klaster kedua terdiri dari mantan pegawai Kementerian Kominfo, termasuk Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, dan lainnya. Klaster ketiga adalah agen situs judi online, dan klaster keempat adalah pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau penampung hasil dari perlindungan situs judi online.