Waspada Investasi Bodong: Imbauan Pakar Hukum Terkait Transaksi Rumah Cessie dan Lelang

Maraknya kasus penipuan berkedok jual beli rumah dengan skema cessie atau lelang, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Tawaran harga miring seringkali menjadi daya tarik utama, namun tanpa pemahaman mendalam mengenai proses dan risiko yang terlibat, pembeli berpotensi menjadi korban penipuan. Dr. Ghansham Anand, seorang ahli hukum perdata dari Universitas Airlangga Surabaya, memberikan panduan penting untuk melindungi diri dari praktik merugikan ini.

Cessie sendiri merupakan pengalihan hak tagih piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru. Dalam konteks jual beli rumah, cessie biasanya terjadi ketika bank menjual hak tagihnya atas debitur yang gagal membayar cicilan KPR. Rumah tersebut kemudian dilelang, dan pemenangnya berhak atas rumah tersebut setelah melunasi kewajibannya kepada bank.

Tips Aman Bertransaksi Rumah Cessie:

  • Verifikasi Kepemilikan: Langkah krusial adalah memeriksa secara seksama status kepemilikan rumah. Jika properti masih terdaftar atas nama pihak lain atau masih dalam penguasaan pihak ketiga, calon pembeli harus sangat berhati-hati. Risiko gugatan di kemudian hari sangat mungkin terjadi.
  • Waspadai Harga Terlalu Murah: Penawaran harga yang jauh di bawah harga pasar wajar harus memicu kewaspadaan. Jangan mudah tergiur, apalagi jika transaksi melibatkan perantara atau pihak ketiga yang tidak jelas kredibilitasnya. Konsekuensi dari transaksi yang gagal bisa sangat merugikan.
  • Ikuti Lelang Resmi: Partisipasilah dalam lelang yang diselenggarakan langsung oleh bank. Hindari menggunakan jasa perantara yang menjanjikan kemudahan atau harga khusus. Lelang resmi memberikan jaminan transparansi dan kepastian hukum yang lebih baik.
  • Due Diligence Mendalam: Lakukan investigasi menyeluruh terhadap riwayat properti, termasuk potensi masalah hukum atau sengketa yang mungkin ada. Jangan ragu untuk meminta bantuan ahli hukum atau notaris untuk memastikan transaksi aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dr. Ghansham Anand menekankan pentingnya kehati-hatian dan pemahaman yang komprehensif sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan skema cessie atau lelang. Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus penipuan yang terjadi dan selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi properti.