BI Kembali Ulur Waktu Relaksasi Kartu Kredit Hingga Akhir 2025

Bank Indonesia (BI) mengumumkan perpanjangan masa berlaku kebijakan relaksasi pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2025. Keputusan ini merupakan kelanjutan dari upaya BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong konsumsi masyarakat.

Semula, kebijakan yang memberikan keringanan bagi pemegang kartu kredit ini dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, dengan pertimbangan kondisi ekonomi terkini, BI memutuskan untuk memperpanjangnya.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan pengumuman ini dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Beliau menjelaskan bahwa perpanjangan ini meliputi beberapa poin penting, antara lain:

  • Penurunan batas minimum pembayaran: Pemegang kartu kredit kini hanya perlu membayar minimal 5% dari total tagihan, yang sebelumnya adalah 10%.
  • Pembatasan denda keterlambatan: Denda keterlambatan pembayaran dibatasi maksimal 1% dari total tagihan atau tidak melebihi Rp 100.000.
  • Tarif SKNBI: Tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tetap sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan maksimal Rp 2.900 dari bank ke nasabah.

Kebijakan relaksasi ini bukan kali pertama diperpanjang. BI secara berkala melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya dalam mendukung perekonomian.

BI mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan kartu kredit. Meskipun ada keringanan pembayaran, penting untuk diingat bahwa kartu kredit adalah fasilitas utang yang harus dikelola dengan bertanggung jawab. Penggunaan yang tidak terkontrol dapat memicu masalah keuangan di kemudian hari.

Sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI terus memantau pola konsumsi, utang, dan pembayaran utang masyarakat, termasuk penggunaan kartu kredit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penggunaan dan pembayaran kartu kredit tetap lancar dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Dengan perpanjangan relaksasi ini, BI berharap dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik di tengah ketidakpastian ekonomi global.