Skandal Dana Suap Warnai Produksi Film 'Sang Pengadil'

Dana Haram Mengalir ke Layar Lebar: Skandal Film 'Sang Pengadil'

Kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkap fakta mengejutkan. Dana suap yang diterimanya dari pengacara Lisa Rachmat, yang mewakili pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, diduga kuat digunakan untuk membiayai produksi film berjudul 'Sang Pengadil'. Film yang mengangkat tema seputar dunia peradilan ini, kini ternoda oleh skandal korupsi.

Informasi ini terungkap dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Majelis hakim menyebutkan bahwa uang haram senilai Rp 5 miliar itu mengalir ke produksi film yang disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo. Lisa Rachmat, sang pengacara, disebut mengetahui perihal aliran dana tersebut.

'Sang Pengadil' yang tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024, dibintangi oleh sejumlah aktor ternama seperti Prisia Nasution, Arifin Putra, Cok Simbara, Roy Marten, dan Celia Thomas. Film ini berkisah tentang seorang hakim muda bernama Jojo yang dihantui masa lalu dan dibebani tugas berat dalam menegakkan keadilan. Ia harus menghadapi kasus kriminal rumit yang melibatkan tokoh-tokoh penting.

Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Zarof Ricar sendiri telah divonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung dan menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun. Selain hukuman penjara, Zarof juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Hukuman ini menjadi tamparan keras bagi dunia peradilan Indonesia, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Vonis Berat dan Aset yang Disita

Ketua Majelis Hakim Rosiah Juhriah Rangkuti menyatakan bahwa Zarof terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Zarof terbukti bersekongkol dengan Lisa Rachmat untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.

Selain itu, penyidik juga menyita aset Zarof Ricar yang diduga hasil gratifikasi, berupa uang tunai sebesar Rp 915 miliar dan emas seberat 51 kilogram. Penyitaan ini menunjukkan skala korupsi yang dilakukan Zarof Ricar sangat besar dan merugikan negara.

Daftar Aktor dan Aktris Film 'Sang Pengadil':

  • Prisia Nasution
  • Arifin Putra
  • Cok Simbara
  • Roy Marten
  • Celia Thomas

Skandal ini menjadi pengingat bahwa korupsi dapat merasuk ke berbagai lini kehidupan, termasuk industri perfilman. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta pengawasan yang ketat, menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi terulang kembali.