Titik Terang Kasus Kematian Anjing Melanie Subono Setelah Penantian 8 Tahun

Penantian Panjang Melanie Subono Berbuah Hasil: Pemimpin Animal Defenders Indonesia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah delapan tahun berjuang mencari keadilan atas kematian anjing peliharaannya, Nina, musisi dan aktivis Melanie Subono akhirnya dapat bernapas lega. Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 11 Juni 2025 resmi menetapkan Doni Herdaru, yang merupakan pimpinan dari organisasi Animal Defenders Indonesia (ADI), sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Setelah hampir delapan tahun, akhirnya ada kejelasan dan kemajuan kasus di dua kepolisian, bahkan tiga jika menghitung Polda Metro Jaya," ujar Melanie saat ditemui di sebuah studio di Jakarta, Rabu (19/6/2025). Melanie menambahkan bahwa Polda Metro Jaya masih menunggu penetapan, sementara Polres Jakarta Selatan telah lebih dulu mengeluarkan status tersangka pada tanggal 11 Juni lalu.

Melanie mengungkapkan bahwa orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang pertama kali ia laporkan pada tahun 2017 silam. Ia mengaku tidak terkejut dengan penetapan tersangka ini, mengingat konsistensinya dalam mengikuti proses hukum selama hampir satu dekade. "Yang ditetapkan tersangka memang orang pertama yang dulu saya laporkan. Mungkin memang agak lama ya prosesnya. Awalnya, ini 'kan hanya soal seekor anjing. Mungkin banyak yang bertanya, kenapa saya mengejar kasus seekor anjing sampai hampir delapan tahun," ungkapnya.

Walaupun kasus ini berawal dari hilangnya seekor anjing, Melanie menekankan bahwa proses panjang ini telah membuka ruang lebih besar terkait perlindungan hewan domestik di Indonesia. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan.

"Walaupun kasus ini terjadi hampir delapan tahun lalu, ini menjadi akar dari lahirnya kesadaran tentang perlindungan satwa domestik. Sejak saat itu, mulai muncul wacana tentang Undang-Undang Perlindungan Satwa Domestik. Jadi, ada hasil baik dari kasus ini," jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa kurangnya itikad baik dari pihak terlapor telah menyebabkan kasus ini berkembang menjadi dugaan penipuan elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Banyak sekali masalah yang muncul akibat ketidakjelasan ini. Semuanya sudah berjalan sesuai proses hukum," imbuhnya.

Selama delapan tahun, Melanie dan tim kuasa hukumnya tidak pernah berhenti untuk mengawal kasus ini. Mereka secara rutin menjalani proses hukum, tanpa berusaha untuk mencari perhatian media. "Saya dan tim kuasa hukum saya tidak pernah berhenti. Selama delapan tahun ini, hampir setiap bulan saya menjalani panggilan, baik di Tangerang Kota, Polres Jakarta Selatan, maupun Polda. Saya hanya tidak ingin mempublikasikan setiap perkembangan kasus ini," kata Melanie.

Menanggapi anggapan sebagian orang yang menyalahkannya atau justru memihak kepada Doni, Melanie memilih untuk tidak memberikan komentar apapun sampai ada hasil yang konkret. "Banyak yang menjadi penggemar terlapor garis keras. Mungkin ada beberapa pihak yang menganggap saya jahat. Tapi, saya tidak suka berbicara sebelum ada hasil yang jelas," tegasnya.

Motivasi utama Melanie dalam melaporkan kasus ini adalah untuk mengetahui kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi pada anjingnya, Nina. Ia hanya ingin mengetahui keberadaan Nina, apapun kondisinya. "Pertanyaan saya hanya satu: di mana Nina? Jika dia sudah mati, di mana dia dikuburkan? Saya hanya ingin tahu itu. Pertanyaan saya sangat sederhana sejak delapan tahun lalu. Karena pertanyaan sederhana ini tidak pernah dijawab dengan jujur, kasus ini menjadi sebesar ini. Saya mencari jawaban: jika Nina mati, di mana dia dikuburkan? Jika dikremasi, di mana abunya? Sampai sekarang, saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anjing saya," pungkasnya dengan nada sedih.

Kasus ini bermula pada bulan April 2017, ketika Melanie menitipkan anjingnya, Nina, untuk dirawat oleh ADI. Namun, setelah beberapa waktu, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi Nina. Kecurigaannya semakin bertambah setelah mendengar cerita dari pemilik hewan lain yang mengalami kejadian serupa. Kegigihan Melanie dalam mencari keadilan patut diacungi jempol, dan semoga kasus ini dapat segera menemui titik akhir yang memuaskan.