Kasus Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith: Pelaku Diduga Tetangga Kontrakan Korban
Kasus dugaan pencabulan yang menimpa adik Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru. Insiden memilukan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan tetangga kontrakan korban.
"Tidak ada hubungan khusus antara korban dan pelaku. Hanya saja, rumah kontrakan pelaku bersebelahan dengan rumah kontrakan adik Habib Bahar," ujar Ichwan kepada awak media, Rabu (18/6/2025).
Ichwan menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku sempat membungkam mulut korban sebelum akhirnya korban berteriak meminta pertolongan. "Pelaku membungkam mulut korban dalam posisi yang sangat dekat. Korban berteriak sebanyak tiga kali memanggil kakaknya, Habib Zein, yang kemudian datang menyelamatkan adiknya," ungkap Ichwan.
Menurut Ichwan, korban sempat melakukan perlawanan, namun karena perbedaan kekuatan fisik, korban memilih untuk berteriak. Ia menduga, jika Habib Zein tidak segera menghentikan aksi pelaku, kejadian yang lebih buruk bisa saja terjadi. "Jika tidak dihentikan oleh Habib Zein, ada dugaan bahwa korban akan diperkosa," lanjut Ichwan.
Saat ini, kondisi korban mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. "Korban mengalami trauma. Pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya," sambungnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa dua adik Habib Bahar menjadi korban pencabulan dan pengeroyokan di sebuah kontrakan di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) dini hari. Adik perempuan korban, berinisial S, menjadi korban pencabulan, sementara adik laki-lakinya, berinisial Z, mengalami penganiayaan hingga ditusuk di bagian tangan.
Kepolisian telah berhasil menangkap kedua pelaku, yakni EKK dan YLK. EKK ditangkap pada Senin (16/6) pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. YLK juga ditangkap pada hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.