Polemik Empat Pulau: Pemerintah Pusat Tanggapi Isu Kandungan Migas dan Kepemilikan Aceh

Pemerintah pusat memberikan klarifikasi terkait isu potensi kandungan minyak dan gas (migas) yang beredar di empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kini telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Menanggapi isu yang berkembang mengenai potensi migas yang signifikan di keempat pulau tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga saat ini belum pernah dilakukan penelitian yang komprehensif untuk membuktikan keberadaan cadangan energi di pulau-pulau tersebut. Prasetyo Hadi menduga bahwa isu potensi migas ini sengaja dimanfaatkan untuk memperkeruh suasana terkait sengketa kepemilikan pulau yang baru saja usai.

"Banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu, sehingga isu yang berkembang menjadi tidak jelas. Dihembuskan isu mengenai potensi sumber daya energi yang besar. Padahal, setelah kami lakukan pengecekan di Kementerian ESDM, belum pernah ada penelitian yang membuktikan adanya kandungan energi di wilayah tersebut," ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (17/6/2025).

Keputusan mengenai kepemilikan keempat pulau ini menjadi milik Aceh diambil setelah Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas secara virtual pada hari yang sama. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Seluruh pihak yang hadir menyepakati bahwa keempat pulau yang menjadi sengketa tersebut menjadi bagian dari wilayah Aceh.

Kabar mengenai potensi migas di keempat pulau tersebut pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Mualem, sapaan akrabnya, mengklaim bahwa kandungan migas di pulau-pulau tersebut setara dengan temuan migas di Laut Andaman.

"Kenapa sekarang memperebutkan empat pulau itu? Karena ada kandungan energi, kandungan gas yang sama besarnya dengan yang ada di Andaman. Itu permasalahannya," ungkap Mualem dalam sambutannya saat melantik wali kota dan wakil wali kota Sabang pada hari Sabtu (14/6/2025).

"Yang jelas, empat pulau itu adalah hak kita," tegas Mualem saat itu.

Usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Mualem tetap bersikukuh bahwa keempat pulau tersebut memiliki cadangan migas yang besar. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, ia menyatakan, "Saya kira ada lah."

Bahkan, Mualem menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kerjasama dengan investor atau pengusaha yang berminat untuk memanfaatkan sumber daya alam di keempat pulau yang kini menjadi bagian dari Aceh.

"Tidak menutup kemungkinan, jika ada investor atau pengusaha yang berminat, mengapa tidak?" pungkas Mualem.