Jakarta Barat Intensifkan Pengadaan APAR di Tingkat RT Guna Minimalisir Risiko Kebakaran

Pemerintah Kota Jakarta Barat meningkatkan upaya pencegahan kebakaran dengan menggulirkan program pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya. Inisiatif ini merupakan respons terhadap tingginya risiko kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk, dan merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar).

Program ini secara simbolis telah dimulai sejak 9 Mei 2025, dengan penyerahan APAR kepada perwakilan RT di Kelurahan Sukabumi Utara oleh Gubernur. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendukung penuh keberlanjutan program ini. Menurutnya, keberadaan APAR sangat krusial sebagai langkah awal penanggulangan kebakaran sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Uus Kuswanto menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat untuk memastikan program berjalan efektif dan menjangkau seluruh RT yang membutuhkan. Peran aktif masyarakat juga sangat diharapkan dalam menjaga dan merawat APAR yang telah diberikan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran.

Inisiatif pengadaan APAR ini diharapkan dapat meminimalisir dampak kerugian akibat kebakaran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Jakarta Barat. Pemerintah Kota Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran melalui berbagai program sosialisasi dan pelatihan penggunaan APAR.