Kabar Gembira! Paspor Indonesia Semakin Sakti, Bebas Visa ke 81 Negara Termasuk Tiongkok
Kabar baik bagi para pemegang paspor Indonesia! Kini, semakin banyak negara yang membuka pintu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa memerlukan visa. Total ada 81 negara yang memberikan fasilitas bebas visa, Visa on Arrival (VoA), maupun Electronic Travel Authorization (eTA) bagi WNI.
Terbaru, Tiongkok memberikan kemudahan bagi WNI untuk berkunjung tanpa visa selama 10 hari (240 jam). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok, khususnya di sektor pariwisata dan bisnis. WNI dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berlibur, menjajaki peluang bisnis, atau sekadar transit sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Namun, perlu diingat bahwa bebas visa tidak berarti tanpa syarat. Setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda terkait masa berlaku paspor, tujuan kunjungan, dan lama tinggal yang diizinkan. Oleh karena itu, WNI yang berencana memanfaatkan fasilitas bebas visa harus mencari informasi detail mengenai persyaratan yang berlaku di negara tujuan.
Berikut adalah daftar negara dan teritori yang memberikan kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia:
Negara Bebas Visa (Free Visa):
- Belarus
- Serbia
- Brunei
- Kamboja
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Myanmar
- Oman
- Filipina
- Qatar
- Singapura
- Taiwan
- Tajikistan
- Thailand
- Turki
- Uzbekistan
- Vietnam
- Antigua and Barbuda
- Barbados
- Bermuda
- Dominika
- Haiti
- Saint Vincent and the Grenadines
- Brazil
- Chili
- Kolombia
- Ekuador
- Peru
- Suriname
- Venezuela
- Cook Islands
- Fiji
- Kiribati
- Mikronesia
- Niue
- Samoa
- Timor-Leste
- Angola
- Kenya
- Mali
- Moroko
- Mozambique
- Namibia
- Rwanda
- Seychelles
- Tunisia
- Tiongkok (maksimal 10 hari)
Negara dengan Visa on Arrival (VoA):
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Maldives
- Nepal
- Pakistan
- Sri Lanka
- Nikaragua
- Marshall Islands
- Palau
- Tuvalu
- Burundi
- Cabo Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Guinea-Bissau
- Madagaskar
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Zimbabwe
Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA):
- Kenya
- Pakistan
- Saint Kitts and Nevis
Sebelum bepergian, selalu periksa persyaratan visa terbaru dan informasi perjalanan untuk negara tujuan Anda. Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku yang cukup, dan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan. Selamat bepergian!