Pedagang di Bekasi Kecewa Warungnya Dibongkar, Mengaku Keturunan Mantan Bupati dan Merasa Dikhianati

Irwansyah (51), seorang pedagang kopi di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya setelah warung kopi miliknya menjadi salah satu dari puluhan bangunan yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Pembongkaran ini dilakukan atas perintah yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Irwansyah mengklaim bahwa dirinya adalah cucu dari Nausan, Bupati Bekasi periode 1958-1960. Ia juga menyatakan bahwa warung kopi yang menjadi sumber mata pencahariannya itu berdiri di atas tanah warisan keluarga. Klaim inilah yang menjadi dasar keyakinannya untuk mendirikan bangunan di atas lahan yang kini dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.

"Ini tanah warisan kakek saya, Kong Haji Nausan, mantan Bupati Bekasi. Makamnya juga ada di sekitar sini. Itu alasan kenapa saya berani membangun warung di sini, untuk mencari nafkah," ujar Irwansyah.

Irwansyah mempertanyakan alasan di balik pembongkaran bangunan di sepanjang Jalan Kong Isah. Menurutnya, area tersebut saat ini sudah banyak berubah fungsi menjadi perumahan dan jalan, sehingga saluran air sawah banyak yang hilang. Ia juga menyayangkan kondisi jalan yang belum diperbaiki.

"Jalanan saja belum beres. Ini jalan juga tidak terpakai," katanya.

Ia menegaskan akan melawan jika makam kakeknya yang berada tidak jauh dari lokasi pembongkaran turut menjadi sasaran penggusuran.

"Kalau makam mau dibongkar, lebih baik perang sekalian," tegasnya.

Selain itu, Irwansyah juga merasa kecewa karena pembongkaran tempat usahanya diperintahkan oleh Dedi Mulyadi. Ia bahkan berharap Dedi Mulyadi hanya menjabat satu periode saja sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Ya, terserah pemerintah mau diganti atau tidak. Kalau tidak diganti ya sudah, saya ikhlaskan saja. Paling Dedi Mulyadi hanya satu periode saja," ujarnya.

Irwansyah mengklaim bahwa sebagian besar pemilik bangunan liar di Kampung Gabus adalah pendukung Dedi Mulyadi pada pemilihan sebelumnya. Namun, ia merasa dikhianati karena tempat usahanya justru dibongkar oleh pemimpin yang mereka pilih.

"Tidak mau memilih lagi, sudah kecewa. Saya ini rakyat kecil, jualan kopi cuma dapat untung sedikit untuk menghidupi anak. Kalau begini, saya mau makan dari mana? Mencari pekerjaan juga susah," keluhnya.

Ia juga menyayangkan sikap Dedi Mulyadi yang tidak menyampaikan rencana pembongkaran secara langsung saat berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu lalu. Surat pemberitahuan, menurutnya, baru diterima warga menjelang hari pembongkaran.

"Waktu Pak Dedi Mulyadi datang, tidak ada pemberitahuan apa-apa. Cuma bikin konten saja," ungkapnya.

Setelah warungnya dibongkar, Irwansyah belum memiliki rencana untuk kembali berdagang di lokasi lain.

Sebelumnya, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, telah dibongkar pada hari Rabu. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga.

Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta. Lahan tersebut rencananya akan dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus dilakukan atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Perintah ini dikeluarkan setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus.

"Ini berdasarkan kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti," jelas Ganda.