Penertiban Bangunan di Kampung Gabus Berujung Kekecewaan Pedagang: Klaim Keturunan Bupati Bekasi Hingga Tuduhan Pengkhianatan

Polemik penertiban bangunan liar di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyisakan cerita getir dari seorang pedagang kopi bernama Irwansyah (51). Ia mengaku sebagai cucu dari Nausan, Bupati Bekasi periode 1958-1960, dan mengklaim bahwa warung kopi miliknya berdiri di atas tanah warisan keluarga. Namun, fakta bahwa warungnya termasuk dalam daftar bangunan yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi atas perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambah pilu keadaannya.

Irwansyah bersikukuh bahwa tanah tempat ia mencari nafkah adalah warisan dari kakeknya, Kong Haji Nausan, yang pernah menjabat sebagai Bupati Bekasi. Ia bahkan menunjukkan makam kakeknya yang terletak tidak jauh dari lokasi pembongkaran sebagai bukti. Keyakinan inilah yang membuatnya berani mendirikan warung di lahan yang kini dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT), sebuah BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.

"Ini tanah warisan engkong saya, Kong Haji Nausan Bupati (ketiga) Bekasi. Itu ada makamnya di situ. Makanya saya berani bangun warung di sini, buat usaha," ujarnya dengan nada kecewa.

Irwansyah mempertanyakan urgensi pembongkaran bangunan di sepanjang Jalan Kong Isah, sementara menurutnya, saluran air sawah telah banyak dialihfungsikan menjadi perumahan dan jalan. Ia juga menyoroti kondisi jalan yang belum diperbaiki.

"Jalanan yang ada juga belum dirapihin. Ini saja jalan enggak kepakai," keluhnya.

Ia juga mengancam akan melakukan perlawanan jika makam kakeknya turut menjadi sasaran penggusuran.

"Kalau makam mau dibongkar mending perang sekalian kalau makam engkong saya dibongkar," tegasnya.

Kekecewaan Irwansyah semakin mendalam karena pembongkaran warungnya dilakukan atas perintah Dedi Mulyadi. Ia bahkan berharap Dedi Mulyadi hanya menjabat satu periode saja. Irwansyah mengklaim bahwa mayoritas pemilik bangunan liar di Kampung Gabus adalah pendukung Dedi Mulyadi pada pemilihan sebelumnya. Namun, ia merasa dikhianati karena tempat usahanya justru dibongkar oleh pemimpin yang ia pilih.

"Ya, terserah pemerintah mau diganti ya syukur. Kalau enggak ya sudah, saya ikhlasin, paling Dedi Mulyadi satu periode," ungkapnya dengan nada pasrah.

Akibat kejadian ini, Irwansyah berjanji tidak akan lagi memilih Dedi Mulyadi jika kembali mencalonkan diri dalam pilkada berikutnya. Ia merasa sangat kecewa karena mata pencahariannya sebagai pedagang kopi kecil dengan keuntungan yang minim untuk menghidupi anaknya, kini terancam hilang.

"Enggak mau milih lagi saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana? Kerjaan susah," ujarnya dengan nada sedih.

Irwansyah juga menyayangkan sikap Dedi Mulyadi yang tidak menyampaikan rencana pembongkaran secara langsung saat berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu lalu. Ia merasa bahwa kunjungan tersebut hanya dimanfaatkan untuk membuat konten semata. Surat pemberitahuan pembongkaran justru diterima warga menjelang hari pelaksanaan.

"Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang," ujarnya.

Setelah pembongkaran, Irwansyah belum mengetahui di mana ia akan kembali berjualan. Sebelumnya, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, telah dibongkar pada Rabu (18/6/2025).

Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga. Dalam berita acara disebutkan bahwa bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta. Lokasi tersebut rencananya akan dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus dilakukan atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Perintah tersebut keluar tak lama setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus.

"Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti," jelas Ganda.