Industri Otomotif Dorong Insentif Ganjil Genap untuk Mobil Hybrid Guna Dongkrak Penjualan
Wacana pemberian insentif berupa pembebasan aturan ganjil genap dan penggunaan pelat nomor khusus berwarna biru untuk mobil hybrid kembali mencuat. Sejumlah produsen otomotif di Indonesia menyuarakan dukungan terhadap ide ini, dengan harapan dapat mendongkrak minat konsumen dan meningkatkan penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Saat ini, kebijakan pembebasan ganjil genap di Jakarta hanya berlaku untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). Jika insentif serupa diberikan kepada mobil hybrid, diharapkan dapat menjadi jembatan bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, namun belum sepenuhnya siap untuk menggunakan mobil listrik murni.
PT Chery Sales Indonesia (CSI) melalui Direktur Pemasarannya, Budi Darmawan, menyatakan dukungannya terhadap usulan ini. Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, mengingat perlunya pertimbangan matang dari para pemangku kebijakan. CSI sendiri telah mengajukan usulan tersebut, namun menyadari adanya regulasi yang harus dipenuhi.
Budi Darmawan menambahkan bahwa insentif bebas ganjil genap menjadi salah satu daya tarik utama bagi konsumen untuk membeli mobil listrik. Penerapan insentif ini pada mobil hybrid diharapkan dapat meningkatkan permintaan, mengingat konsumen memiliki keinginan untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari.
Usulan serupa juga datang dari pabrikan otomotif lainnya, seperti Honda dan BAIC. Mereka berpendapat bahwa kebijakan non-fiskal seperti pembebasan ganjil genap akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif secara keseluruhan. Yusak Billy, Direktur Pemasaran PT Honda Prospect Motor (HPM), menjelaskan bahwa mobil hybrid, khususnya yang berjenis strong hybrid, banyak menggunakan tenaga baterai saat melaju di bawah kecepatan 60 km/jam di perkotaan. Hal ini menjadikan mobil hybrid sebagai kendaraan yang ramah lingkungan saat digunakan di dalam kota.
BAIC, melalui agen pemegang mereknya JHL Group, juga memiliki pandangan yang serupa. Jerry Hermawan Lo, pendiri JHL Group, mengusulkan agar pemerintah memberikan perlakuan yang sama antara mobil listrik dan hybrid, mengingat keduanya memiliki kontribusi dalam mengurangi emisi gas buang. Ia juga mengusulkan penggunaan pelat nomor dengan garis biru, seperti yang diterapkan pada mobil listrik, untuk meningkatkan daya saing mobil hybrid.
Jerry Hermawan Lo juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) untuk merealisasikan pembebasan ganjil genap bagi mobil hybrid di kota-kota besar. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penggunaan mobil hybrid semakin meningkat, sehingga berkontribusi pada perbaikan kualitas udara dan lingkungan hidup di Indonesia.
Berikut adalah poin-poin penting yang diusulkan:
- Insentif Ganjil Genap: Pembebasan aturan ganjil genap untuk mobil hybrid, terutama di kota-kota besar.
- Pelat Nomor Khusus: Penggunaan pelat nomor dengan garis biru, serupa dengan mobil listrik, untuk membedakan dan meningkatkan daya saing mobil hybrid.
- Dukungan Pemerintah: Perlunya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan kebijakan ini.
Dukungan dari berbagai pihak, terutama produsen otomotif dan pemerintah, menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan adanya insentif yang tepat, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memilih mobil hybrid sebagai alternatif kendaraan yang lebih ramah lingkungan.