Orang Tua di Pangandaran Ungkap Dugaan Kelalaian Puskesmas Berujung Maut pada Bayi
Dugaan Kelalaian Penanganan Medis di Puskesmas Pangandaran Sebabkan Bayi Meninggal Dunia
Pasangan suami istri asal Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, menyampaikan keluhan mendalam terkait dugaan kelalaian penanganan medis di Puskesmas Pangandaran yang berujung pada meninggalnya bayi mereka. Agus Rohmanto (35) dan Yani Supriatin (47), melalui video yang viral di media sosial, menyampaikan permohonan keadilan kepada pihak terkait.
Yani Supriatin mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya. Pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, ia membawa bayinya yang mengalami demam tinggi hingga mencapai 40 derajat Celsius ke Puskesmas Pangandaran. Ia menyayangkan bahwa bayinya tidak segera mendapatkan penanganan oksigen, padahal kondisi bayi saat itu sudah mengkhawatirkan.
"Sudah menggigil, napasnya agak beda. Tapi di puskesmas tidak dikasih oksigen," ujarnya dengan nada sedih.
Petugas puskesmas, menurut penuturan Yani, hanya memberikan obat penurun panas melalui anus dan berupaya memasang infus, namun mengalami kesulitan dalam menemukan urat bayi. Setelah menunggu selama dua jam tanpa ada perubahan signifikan pada kondisi bayi, sekitar pukul 19.00 WIB, pihak puskesmas menyatakan tidak sanggup menangani dan menyarankan untuk membawa bayi ke Klinik Budiman. Yani menegaskan bahwa ia hanya diarahkan ke klinik tersebut, bukan dirujuk secara resmi.
Dengan menggunakan sepeda motor, Yani membawa bayinya ke Klinik Budiman. Di sana, bayi segera mendapatkan penanganan. Namun, petugas klinik juga mempertanyakan mengapa bayi dalam kondisi lemah dan belum mendapatkan oksigen sebelumnya. Petugas klinik menyarankan agar bayi segera dirujuk ke RS Pandega menggunakan ambulans. Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di ICU, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia pada Minggu, pukul 04.16 WIB.
Yani berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menyinggung mengenai perlakuan terhadap pasien pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ia meminta agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan pasien dan agar setiap pasien ditangani dengan cepat, karena menyangkut nyawa seseorang. Ia khawatir bahwa penanganan yang lambat disebabkan karena ia menggunakan KIS.
Klarifikasi dari Puskesmas Pangandaran
Kepala Puskesmas Pangandaran, dr. Indah Adhiarini Sukma, memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pasien datang pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 atau 16.30 WIB dengan keluhan demam dan diare. Saat diperiksa, suhu tubuh bayi tercatat 40,2 derajat Celsius. Pihak puskesmas menyarankan rawat inap, yang disetujui oleh keluarga.
Upaya pemasangan infus mengalami kendala karena kondisi dehidrasi ringan sedang pada bayi. Pihak puskesmas membatasi upaya pemasangan infus agar tidak merusak pembuluh darah. Sambil menunggu waktu untuk pemasangan infus ulang, petugas memberikan paracetamol melalui anus untuk menurunkan panas.
Dr. Indah menjelaskan bahwa pihak puskesmas telah berdiskusi dengan keluarga mengenai opsi rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Ia mengklaim bahwa pihak keluarga yang meminta untuk dibawa ke Klinik Budiman karena upaya pemasangan infus terus mengalami kegagalan. Ia menegaskan bahwa pasien dibawa ke klinik atas persetujuan keluarga, bukan karena arahan wajib dari pihak puskesmas.