Perempuan Muda di Pontianak Jadi Korban Kekerasan dan Perundungan yang Direkam dan Disebar di Media Sosial
Kasus kekerasan dan perundungan terhadap seorang perempuan muda berinisial NN (20) di Pontianak menggemparkan publik. Korban diduga menjadi sasaran amarah tiga orang wanita yang menuduhnya berselingkuh dengan kekasih salah satu pelaku. Tindakan brutal tersebut tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga direkam dan disebarluaskan melalui media sosial, menambah luka mendalam bagi korban.
Peristiwa bermula ketika ketiga pelaku, yang diidentifikasi sebagai PT alias Puja, AF alias Aurel, dan SQ alias Nada, mendatangi NN di kediaman temannya pada Jumat, 13 Juni, sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut diawali dengan adu mulut terkait tuduhan perselingkuhan. Situasi kemudian memanas dan berujung pada tindakan kekerasan. Nada, sambil merekam kejadian tersebut, menjambak rambut korban. Puja, yang merasa dikhianati, merampas dan membanting telepon seluler NN hingga rusak parah. Aurel, dengan nada mengancam, melayangkan pukulan, dorongan, dan tendangan kepada NN hingga korban terjatuh.
Kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Saat korban terbaring tak berdaya di lantai, Aurel membuka paksa pakaian NN, diikuti oleh Puja yang menelanjangi korban. Sementara itu, Nada terus merekam kejadian tersebut. Video penelanjangan tersebut kemudian dikirimkan Nada kepada temannya, BE, melalui fitur sekali lihat. Namun, BE dengan sigap merekam layar saat membuka video tersebut, sehingga adegan penganiayaan dan penelanjangan NN berhasil terdokumentasi.
Ironisnya, penderitaan NN tidak berakhir dengan kejadian tersebut. Ia kemudian mengetahui bahwa video penganiayaan tersebut telah diunggah oleh pelaku di media sosial melalui akun kedua atau second account milik Nada. Tindakan ini jelas menambah trauma dan mempermalukan korban di mata publik.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.