Pria di Jakarta Selatan Diciduk Polisi Usai Diduga Mengintip Tetangga Mandi
Seorang pria berinisial RF (28) diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Pesanggrahan atas dugaan tindak pidana mengintip tetangganya, seorang wanita berinisial PES (29), yang tengah mandi. Insiden ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapan RF dilakukan setelah video yang merekam aksinya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga mendatangi RF dan melontarkan berbagai teriakan bernada kecaman. Beberapa warga bahkan tampak berusaha menarik tangan RF yang berusaha menutupi wajahnya. RF sendiri terlihat pasrah saat warga beramai-ramai mendatanginya.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa RF telah dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses investigasi lebih lanjut.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini bermula ketika PES sedang mandi di kamar mandi kontrakannya. RF, yang diduga telah lama mengamati PES, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengintip melalui celah dinding atau ventilasi kamar mandi. Aksi RF kemudian diketahui oleh warga sekitar yang kemudian bertindak dengan mendatangi rumah kontrakan RF dan merekam kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai privasi dan keamanan di lingkungan tempat tinggal. Banyak pihak yang mengecam tindakan RF dan menuntut agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berikut poin penting:
- Pelaku: RF (28)
- Korban: PES (29)
- Lokasi: Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
- Tindak Pidana: Dugaan mengintip
- Status: Ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan