Arya Nugrahadi Nahkodai Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta Sebagai Penjabat Sementara
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjuk Arya Nugrahadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, menggantikan Beny Suharsono yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2025. Pelantikan Arya Nugrahadi berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025. Penunjukan ini menandai transisi kepemimpinan dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Arya Nugrahadi akan mengemban tanggung jawab strategis hingga pemerintah pusat menetapkan Sekretaris Daerah definitif. Gubernur DIY menekankan pentingnya peran Pj Sekda dalam memberikan pertimbangan terkait isu-isu strategis dan mengkoordinasikan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pj Sekda memegang posisi kunci dengan fungsi, tugas, hak, dan kewajiban untuk memimpin OPD di bawahnya," ujar Sultan.
Penunjukan Pj Sekda dianggap perlu karena pengangkatan Sekda definitif memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat. Proses seleksi jabatan Sekda didasarkan pada rekomendasi kepala daerah, dengan prioritas diberikan kepada pejabat senior dengan minimal eselon I. Saat ini, hanya terdapat satu pejabat dengan kualifikasi tersebut di tingkat provinsi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DIY, Hary Setyawan, menjelaskan bahwa proses seleksi Sekda DIY masih berlangsung. Tahap wawancara telah dilaksanakan pada 23 Juni, dengan lima kandidat yang berpartisipasi.
Kelima kandidat tersebut adalah:
- Aris Eko Nugroho (Paniradya Kaistimewaan)
- Ni Made Dwi Panti (Baperida DIY)
- Wiyos Santosa (Kepala BPKA)
- Didit (Inspektorat DIY)
- Seorang kandidat dari Kementerian Kehutanan
BKAD DIY menargetkan dapat mengirimkan tiga nama kandidat terbaik ke pemerintah pusat setelah proses wawancara selesai. Namun, Hary Setyawan mengakui bahwa durasi proses di tingkat pusat sulit diprediksi.
"Target kami agak sulit karena setelah proses selesai, berkas akan dikirim dulu ke pusat. Kami tidak pernah tahu berapa lama prosesnya di pusat," kata Hary Setyawan.
BKAD DIY berharap Sekda DIY definitif dapat dilantik pada akhir Juli. Proses seleksi yang transparan dan cermat diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa kemajuan bagi Provinsi DIY.