KBRI Kairo Siagakan Perlindungan WNI di Mesir Pasca Ketegangan Iran-Israel

KAIRO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo telah meningkatkan kesiapsiagaan untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) di Mesir, menyusul meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi dampak konflik regional yang mungkin meluas ke wilayah Mesir.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir, Lutfi Rauf, mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya eskalasi di Timur Tengah. Pemerintah Indonesia secara konsisten menyerukan de-eskalasi dan penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik dan negosiasi damai. Prioritas utama KBRI Kairo saat ini adalah memastikan keselamatan dan keamanan seluruh WNI yang berada di Mesir.

KBRI Kairo telah menyiapkan serangkaian langkah antisipatif, termasuk:

  • Peningkatan Koordinasi: KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan perwakilan negara-negara sahabat untuk mendapatkan informasi terkini mengenai situasi keamanan.
  • Penyusunan Rencana Kontingensi: KBRI telah menyusun rencana kontingensi yang mencakup prosedur evakuasi jika situasi memburuk. Rencana ini terus diperbarui sesuai dengan perkembangan situasi.
  • Sosialisasi kepada WNI: KBRI secara aktif menginformasikan dan memberikan panduan kepada WNI mengenai langkah-langkah keamanan yang perlu diambil. Hal ini dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan pertemuan komunitas.
  • Pembentukan Tim Satgas: KBRI telah membentuk tim satuan tugas (satgas) yang bertugas memantau situasi dan memberikan bantuan kepada WNI yang membutuhkan.

Dubes Lutfi Rauf menekankan bahwa KBRI Kairo akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi WNI. Beliau mengimbau seluruh WNI di Mesir untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan dari KBRI. KBRI juga menyediakan saluran komunikasi 24 jam bagi WNI yang membutuhkan bantuan.

Meskipun situasi saat ini masih terkendali, KBRI Kairo tidak ingin mengambil risiko. Langkah-langkah antisipatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi WNI di manapun mereka berada, terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak konflik.