DIY Tunda Implementasi WFA: Fokus Utama Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunda implementasi kebijakan work from anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Meskipun Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel, Pemda DIY memilih untuk tetap berpegang pada prioritas utama, yaitu pelayanan publik yang optimal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, menegaskan bahwa saat ini WFA belum diterapkan di lingkungan Pemda DIY. Pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan utama. Saat itu, tidak semua sektor diizinkan menerapkan WFA, terutama unit-unit yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Menurut Hary, Pemda DIY tidak ingin pelayanan publik terganggu akibat penerapan sistem kerja fleksibel ini.
"Prioritas utama kami adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar dan tidak terkendala," ujar Hary.
Lebih lanjut, Hary menjelaskan bahwa Pemda DIY sebenarnya telah memiliki infrastruktur teknologi informasi yang memadai untuk mendukung WFA. Sistem yang ada telah teruji selama pandemi Covid-19, ketika sebagian ASN harus bekerja dari rumah. Namun demikian, kesiapan teknologi bukan menjadi satu-satunya faktor penentu. Pemda DIY masih mempertimbangkan berbagai aspek lain, termasuk efektivitas pengawasan dan koordinasi antar pegawai, sebelum memutuskan untuk menerapkan WFA secara penuh.
Kebijakan WFA sendiri digulirkan oleh Kementerian PAN-RB sebagai respons terhadap tuntutan dunia kerja yang semakin dinamis. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Nanik Murwati, sebelumnya menyatakan bahwa fleksibilitas kerja diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, motivasi, dan produktivitas ASN. Nanik juga menekankan bahwa WFA adalah solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang terus berkembang.
Meski belum menerapkan WFA secara penuh, Pemda DIY tidak menutup kemungkinan untuk mengadopsi kebijakan ini di masa depan. Hary Setiawan menegaskan bahwa Pemda DIY akan terus memantau perkembangan dan mengevaluasi manfaat serta tantangan dari WFA. Jika dinilai memberikan dampak positif bagi kinerja ASN dan pelayanan publik, Pemda DIY siap untuk menerapkan WFA dengan penyesuaian yang diperlukan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan Pemda DIY:
- Prioritas Pelayanan Publik: Memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
- Pengalaman Pandemi: Belajar dari penerapan WFA saat Covid-19.
- Infrastruktur Teknologi: Memastikan sistem IT yang memadai.
- Evaluasi Berkelanjutan: Memantau efektivitas dan dampak WFA.
Dengan pertimbangan matang, Pemda DIY berupaya mencari keseimbangan antara fleksibilitas kerja bagi ASN dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.