Kalteng Awasi Ketat Ribuan Ormas Guna Antisipasi Tindakan Premanisme
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah tindakan premanisme yang mungkin dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mencatat, saat ini terdapat 1.538 ormas yang terdaftar di seluruh Kalimantan Tengah. Rinciannya, 324 ormas beroperasi di tingkat provinsi, sementara sisanya tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, menegaskan bahwa pemerintah daerah secara aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh ormas yang ada.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh ormas di Kalteng menjalankan visi dan misi mereka sesuai dengan AD/ART yang telah ditetapkan, yaitu untuk membantu masyarakat dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah," ujar Katma.
Pengawasan yang dilakukan meliputi berbagai aspek, termasuk:
- Penerimaan Laporan: Ormas diwajibkan secara berkala menyampaikan laporan kegiatan mereka kepada Kesbangpol.
- Pemantauan Lapangan: Tim dari Kesbangpol secara rutin melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan ormas di lapangan.
- Pemantauan Media Sosial: Kesbangpol juga memantau aktivitas ormas di media sosial untuk mendeteksi potensi pelanggaran atau penyimpangan.
Katma menambahkan, sejauh ini pihaknya melihat bahwa sebagian besar ormas di Kalteng telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Namun, pemerintah tidak akan lengah dan akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
Mengenai kasus penyegelan pabrik oleh oknum anggota ormas GRIB Jaya Kalteng di Barito Selatan beberapa waktu lalu, Katma menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum dan tidak mencerminkan keseluruhan organisasi. Ia juga mengatakan bahwa apabila terdapat indikasi tindak pidana, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Kami terus melakukan pembinaan kepada seluruh ormas agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat atau melanggar undang-undang. Jika ada ormas yang terbukti melanggar, maka pemerintah daerah tidak akan segan-segan untuk mengusulkan pencabutan izinnya," tegas Katma.
Katma juga menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi ormas untuk berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Ia berharap, seluruh ormas di Kalteng dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat.
Dengan pengawasan dan pembinaan yang intensif, diharapkan ormas-ormas di Kalimantan Tengah dapat menjalankan perannya secara optimal dan terhindar dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun citra organisasi itu sendiri.