Tragedi Padang Pariaman: Ibu Korban Mutilasi Meninggal Dunia di Lokasi Pencarian Jasad Anak
Duka mendalam menyelimuti keluarga korban dugaan pembunuhan mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Nila Yusnita, ibunda dari Siska Oktavia Rusdi (23), perempuan yang disebut oleh tersangka SJ sebagai korbannya, menghembuskan napas terakhirnya saat menyaksikan proses pembongkaran sumur yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad Siska.
"Kami menyampaikan ungkapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Nila," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).
Nila, yang dengan penuh harap mendatangi lokasi sumur tua di dekat kediaman SJ (25) di kawasan Pasar Usang, Batang Anai, tiba-tiba jatuh pingsan di tengah proses pencarian. Upaya medis yang diberikan tidak mampu menyelamatkan nyawanya. Kepergian Nila menambah pilu keluarga yang telah lama menanti kejelasan mengenai nasib Siska, yang menghilang sejak Januari 2024. Hingga saat ini, Nila belum sempat melihat jenazah putrinya.
Pembongkaran sumur tua tersebut dilakukan berdasarkan pengakuan SJ yang menyatakan bahwa dirinya telah membunuh Siska dan seorang korban lainnya bernama Adek, kemudian membuang jasad keduanya ke dalam sumur tua di dekat rumahnya. "Pengakuan tersangka itulah yang menjadi dasar dilakukannya pembongkaran sumur tua ini," jelas Faisol.
Kasus ini bermula dari penemuan sejumlah potongan tubuh manusia yang teridentifikasi sebagai Septia Adinda (23) di aliran sungai Batang Anai, Selasa (17/6/2025). Penemuan tersebut memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian yang kemudian mengarah pada penangkapan SJ pada Kamis (19/6/2025).
Berikut adalah rincian peristiwa yang menggemparkan Padang Pariaman:
- Identitas Korban: Siska Oktavia Rusdi (23), Septia Adinda (23), dan Adek (identitas lengkap belum dirilis).
- Identitas Tersangka: SJ (25), warga Pasar Usang, Batang Anai.
- Waktu Kejadian: Siska menghilang sejak Januari 2024, penemuan potongan tubuh Septia Adinda pada 17 Juni 2025, penangkapan SJ pada 19 Juni 2025.
- Lokasi Kejadian: Batang Anai dan Pasar Usang, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
- Modus: Mutilasi dan pembuangan jasad ke sumur tua dan aliran sungai.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.