Kemenaker Gandeng Plan Indonesia dalam Program Peningkatan Kompetensi Kerja Generasi Muda

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Plan Indonesia untuk mengimplementasikan program Future Makers Youth Employability Program. Inisiatif ini dirancang untuk membekali generasi muda dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, sebagai upaya menekan angka pengangguran.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenaker, Estiarty Haryani, menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang pada tahun 2025. Lebih lanjut, data Februari 2025 menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi (D4, S1, S2, dan S3) menyumbang 6,23 persen dari total pengangguran. Selain itu, Kemenaker mencatat lebih dari 26 ribu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Mei 2025.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenaker berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja melalui berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kolaborasi dengan Plan Indonesia melalui program Future Makers Youth Employability Program menjadi salah satu wujud nyata upaya tersebut.

"Kolaborasi adalah kunci untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan," tegas Estiarty saat peluncuran program di Jakarta. Ia menambahkan, Kemenaker terus berupaya meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja agar bonus demografi tidak menjadi masalah di kemudian hari. Program-program pelatihan disiapkan untuk mempersiapkan tenaga kerja agar dapat memasuki dunia usaha atau bahkan menjadi wirausahawan.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, menjelaskan bahwa program ini menargetkan 1.900 anak muda, dengan prioritas pada perempuan (sekitar 60 persen). Program Futuremakers Youth Employability Programme (YEP) akan membekali kaum muda dengan pelatihan keterampilan dan akses ke platform belajar digital di sektor-sektor penting seperti IT, retail, apparel, dan hospitality. Program ini akan dilaksanakan di DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mulai tahun 2025 hingga 2027.