Danantara Ambil Alih Kendali Keuangan BUMN: Transparansi dan Profesionalisme Dijanjikan
Era Baru Keuangan BUMN: Danantara Kendalikan Suntikan Modal
Perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memasuki babak baru dalam pengelolaan keuangan mereka. Danantara, sebuah lembaga yang bertindak sebagai sovereign wealth fund, mengambil alih peran penting dalam memberikan penyertaan modal. Dony Oskaria, Chief Operation Officer (COO) Danantara, menegaskan bahwa skema penyertaan modal negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak lagi menjadi opsi utama.
Sebelumnya, BUMN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal aset, sementara Kementerian BUMN berperan sebagai pengelola. Keuntungan (dividen) dari BUMN disetorkan ke kas negara. Jika BUMN mengalami kerugian atau membutuhkan tambahan modal, mereka harus mengajukan PMN yang kemudian dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kini, dengan hadirnya Danantara, alur tersebut mengalami perubahan signifikan.
"Jika ada perusahaan BUMN yang membutuhkan tambahan modal, sumbernya akan berasal dari Danantara, bukan lagi dari negara secara langsung," ujar Dony Oskaria dalam sebuah diskusi di Jakarta. Keuntungan yang diraih BUMN tidak lagi masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melainkan dikelola oleh Danantara sebagai sovereign wealth fund. Pengelolaan dana ini dilakukan oleh Danantara Asset Management.
Transparansi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Dony Oskaria, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, menekankan komitmen Danantara terhadap transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan aset BUMN yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah. Ia mengklaim bahwa proses penambahan modal kepada BUMN akan dilakukan dengan pengawasan ketat, sehingga meminimalisir potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Saya rasa hal itu tidak akan terjadi, karena semua proses dilakukan secara profesional dan sangat jelas," tegas Dony. Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana Danantara dan perusahaan-perusahaan di bawahnya melibatkan para profesional yang kompeten di bidangnya. Mereka melakukan due diligence secara cermat dalam setiap tahapan, mulai dari evaluasi hingga penambahan modal. Dengan demikian, Danantara berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah.
Reformasi Budaya Kerja di BUMN
Selain fokus pada pengelolaan keuangan, Danantara juga berupaya melakukan reformasi budaya kerja di lingkungan BUMN. Dony Oskaria menyoroti beberapa praktik yang dinilai kurang positif, seperti keterlibatan istri direksi dalam urusan perusahaan. Ia menegaskan bahwa kantor bukanlah warisan keluarga dan tidak seharusnya diatur oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi.
Selain itu, Dony juga mengkritik kebiasaan para petinggi BUMN yang bermain golf di hari kerja. Ia mengingatkan agar para direktur perusahaan pelat merah tidak menyalurkan hobi tersebut pada jam kerja, karena dapat menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat. Terakhir, ia meminta para direksi untuk tidak menggunakan protokol yang berlebihan, seperti ajudan, karena dinilai tidak efisien dan kurang relevan.
Poin-poin Reformasi Budaya Kerja yang Disoroti:
- Larangan keterlibatan istri direksi dalam urusan perusahaan.
- Pembatasan aktivitas golf di hari kerja bagi petinggi BUMN.
- Pengurangan penggunaan protokol berlebihan, seperti ajudan.
Dengan berbagai langkah ini, Danantara berupaya menciptakan ekosistem BUMN yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMN dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi perekonomian nasional.