Peluang Emas bagi Sopir Profesional: Gaji Mencapai Rp 450 Juta per Tahun di Jepang

Peluang Emas bagi Sopir Profesional di Jepang: Gaji Mencapai Rp 450 Juta per Tahun

Program Tokutei Ginou (TG) Pemerintah Jepang membuka peluang emas bagi sopir bus dan truk profesional. Program yang diperuntukkan bagi pekerja dengan keterampilan khusus ini menawarkan pendapatan yang sangat menarik, bahkan memungkinkan warga negara asing untuk memperoleh status kependudukan di Jepang. Bowo Kristianto, Direktur Japan Indonesia Driving School (JIDS), memaparkan potensi penghasilan yang luar biasa bagi para pengemudi di Negeri Sakura tersebut.

Menurut Bowo, gaji pokok sopir bus dan truk di Jepang tergolong tinggi, diiringi berbagai tunjangan menarik seperti asuransi kesehatan dan pensiun. “Penghasilan kotor tahunan bisa mencapai 4,5 juta yen atau sekitar Rp 450 juta,” ujarnya dalam wawancara dengan Kompas.com pada Minggu (9/3/2025). Angka tersebut setara dengan Rp 37,5 juta per bulan, belum termasuk penghasilan tambahan dari lembur. Program bonus tahunan yang diberikan sebanyak dua kali dalam setahun turut menambah daya tarik finansial profesi ini.

Selain aspek finansial yang menggiurkan, profesi ini juga menawarkan lingkungan kerja yang relatif aman dan tertib. Sistem shift kerja yang terstruktur dan pengawasan ketat terhadap kondisi kendaraan bermotor meminimalisir risiko kecelakaan. “Perusahaan akan terkena sanksi jika mempekerjakan karyawan melebihi batas jam kerja yang diizinkan,” tegas Bowo. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa perawatan kendaraan sangat diperhatikan. Bus dan truk selalu dalam kondisi prima, terbebas dari kelebihan muatan (overloading) dan dimensi (overdimensi). Pemeriksaan berkala setiap tiga bulan di badan khusus wajib dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dan izin operasional perusahaan. Kegagalan mematuhi regulasi ini berakibat fatal, yaitu pencabutan izin operasional perusahaan.

Namun, Bowo juga menekankan pentingnya etika berkendara. Sopir di Jepang diharuskan menjunjung tinggi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara. Pelanggaran dapat berakibat pencabutan izin mengemudi dan denda yang cukup besar. “Tantangan terbesar adalah adaptasi terhadap budaya berkendara Jepang yang berbeda dengan Indonesia. Namun, hal ini dapat dilatih dan diatasi dengan pengalaman,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, peluang menjadi sopir bus atau truk di Jepang melalui program TG menawarkan paket kompensasi yang sangat kompetitif, dipadukan dengan lingkungan kerja yang terstruktur dan aman. Namun, kandidat perlu mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan budaya kerja dan peraturan lalu lintas yang berlaku di Jepang.

Berikut poin-poin penting terkait peluang kerja sebagai sopir di Jepang:

  • Gaji tinggi: Penghasilan kotor hingga Rp 450 juta per tahun.
  • Tunjangan lengkap: Asuransi kesehatan dan pensiun.
  • Bonus tahunan: Dua kali setahun.
  • Jam kerja teratur: Sistem shift kerja yang jelas.
  • Kendaraan terawat: Pemeriksaan berkala dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
  • Etika berkendara yang ketat: Peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi.
  • Persyaratan: Keterampilan mengemudi dan adaptasi budaya kerja.