Komplotan Begal Bersenjata Tajam Sasar Pengemudi Ojek Online di Deli Serdang, Hasil Rampasan Dipakai Judi Online
MEDAN - Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga dari empat pelaku begal yang menggunakan senjata tajam dalam aksi perampasan sepeda motor seorang pengemudi ojek online di kawasan Jembatan Tanjung Selamat, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah M Reypo Rinaldi (21), Jaston Kevin Fau (21), dan Daniel Hasugian (21). Penangkapan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan Reypo, kemudian disusul Jaston dan Daniel yang ditangkap di wilayah Asahan. Sementara itu, satu pelaku lainnya, Rury Dwi Guswara (21), masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.
"Ketiga pelaku berhasil kami amankan pada hari Minggu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Reypo, kemudian berlanjut dengan penangkapan Jaston dan Daniel di Asahan," ujar Kompol Bambang kepada awak media di Mapolsek Sunggal.
Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa komplotan begal ini telah beraksi sebanyak 12 kali di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Lebih lanjut, diketahui pula bahwa mereka merupakan anggota dari sebuah geng motor yang kerap membuat onar di jalanan. "Komplotan ini tercatat telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di lintas kabupaten dan kota. Selain itu, mereka juga merupakan bagian dari sebuah geng motor," tegas Bambang.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap penadah yang membeli motor hasil curian tersebut. Hasil penjualan motor curian tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada para pelaku dengan nominal yang bervariasi.
"Pelaku yang menjual sepeda motor korban masih dalam pengejaran. Uang hasil penjualan motor tersebut dibagi-bagikan kepada ketiga pelaku dengan jumlah yang berbeda-beda, antara Rp 600 ribu, Rp 750 ribu, hingga Rp 800 ribu," jelas Budiman.
Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk bermain judi online (judol) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Fakta ini menambah daftar panjang dampak negatif dari perjudian online yang tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga mendorong tindakan kriminalitas.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembegalan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang mengenakan jaket ojek online berlari menyelamatkan diri, sementara empat pelaku dengan leluasa mengambil sepeda motornya.
Anggi Putra Sijabat (33), korban pembegalan, menceritakan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Anggi hendak menuju Simpang Pemda untuk mencari penumpang.
"Saya memang sering narik mulai subuh. Rencananya mau mangkal di tempat biasa saya di Simpang Pemda," ungkap Anggi.
Saat melintas di Jembatan Tanjung Selamat, tiba-tiba ia dipepet oleh empat pria yang mengendarai dua sepeda motor. Akibatnya, Anggi terjatuh dari motornya. Karena melihat salah satu pelaku membawa senjata tajam, Anggi langsung berlari menyelamatkan diri.
"Waktu itu, mereka ada yang bawa pisau. Langsung lari lah saya menyelamatkan diri," tutur Anggi.
Akibat kejadian tersebut, Anggi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk lengan, kaki, dan kepala. Ia sempat berteriak meminta tolong, namun para pelaku berhasil melarikan diri membawa sepeda motornya sebelum warga sekitar datang membantu.