DPRD Kaltim Kembali Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perambahan Hutan Pendidikan Unmul

DPRD Kaltim Kembali Suarakan Kekesalan atas Mandeknya Kasus Perambahan Hutan Unmul

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus perambahan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, atau yang lebih dikenal dengan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). Kasus yang telah lama bergulir ini dinilai berjalan di tempat oleh sejumlah pihak, termasuk para wakil rakyat di DPRD Kaltim.

Menyikapi situasi ini, DPRD Kaltim berencana untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang aparat penegak hukum, pihak Universitas Mulawarman, serta pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong percepatan penanganan kasus perambahan yang meresahkan dan berdampak negatif terhadap fungsi hutan pendidikan tersebut.

Sarkowi V Zahry, anggota DPRD Kaltim, menyatakan bahwa perkembangan penanganan kasus perambahan KHDTK Unmul akan menjadi agenda utama dalam forum resmi di gedung DPRD. Sebelumnya, DPRD Kaltim telah melakukan RDP serupa dengan mengundang Polda Kaltim dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menanyakan kelanjutan proses penyelidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan yang dilaporkan.

"Kami sudah menggelar RDP dan memanggil Polda serta Gakkum KLHK untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan," ungkap Sarkowi. Dalam pertemuan sebelumnya, aparat penegak hukum sempat menjanjikan penetapan tersangka dalam waktu dua minggu. Namun, janji tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

Sarkowi menjelaskan bahwa DPRD Kaltim akan menjadwalkan ulang pemanggilan seluruh pihak yang terlibat dalam rapat sebelumnya, termasuk Polda, Gakkum, Unmul, aliansi rimbawan, dan dinas terkait lainnya. Pemanggilan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penyelidikan.

Desakan Perhatian Pemerintah Pusat dan Kementerian LHK

Selain berupaya mendorong penegakan hukum di tingkat daerah, Sarkowi juga menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap kasus perambahan KHDTK Unmul. Ia berharap isu ini mendapatkan sorotan yang sama dengan isu-isu lingkungan lainnya yang menarik perhatian pejabat tinggi negara.

Sarkowi mencontohkan kunjungan Wakil Presiden RI ke Muara Kate beberapa waktu lalu, dan berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serupa terhadap kasus perambahan KHDTK Unmul. Ia bahkan berharap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat meninjau langsung lokasi perambahan.

"Informasinya minggu depan beliau akan ke Samarinda, melihat langsung sejumlah persoalan lingkungan di Kaltim. Harapan kami, kasus perambahan di KHDTK juga bisa disampaikan dan dibahas serius," kata Sarkowi.

Sarkowi menegaskan bahwa persoalan di KHDTK bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga menyangkut masa depan kawasan hutan yang berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pelatihan. Penanganan yang tegas dinilai sangat penting untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berbasis pendidikan dapat berjalan optimal.

"KHDTK itu kawasan strategis, bukan hanya untuk Kaltim. Di situ ada fungsi pendidikan dan pelatihan. Maka sudah seharusnya dikelola dengan serius dan penuh kepedulian," tegasnya.

Sarkowi berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan dalam bentuk penganggaran dan penyediaan fasilitas penunjang untuk pengelolaan KHDTK Unmul. Dukungan ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan menjaga keberlanjutan fungsi strategis KHDTK Unmul di masa depan.

Dengan dukungan komprehensif dari berbagai pihak, diharapkan kasus perambahan KHDTK Unmul dapat segera diselesaikan dan kawasan hutan pendidikan ini dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan lingkungan hidup.