Normalisasi Saluran Air di Jalan KSU Depok: Enam Ban Bekas Penyebab Penyumbatan

Normalisasi Saluran Air di Jalan KSU Depok: Enam Ban Bekas Penyebab Penyumbatan

Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok berhasil mengatasi permasalahan penyumbatan saluran air di Jalan Raya KSU, Depok, yang diakibatkan oleh penumpukan sampah, termasuk enam ban bekas kendaraan. Operasi normalisasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, ini menjadi sorotan menyusul kejadian banjir di lokasi yang sama pada November 2024 lalu. Kegiatan pembersihan saluran air ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Proses pengangkatan enam ban bekas tersebut, yang terdiri dari ban mobil dan motor, menunjukkan tingkat kesulitan yang cukup signifikan. Petugas PUPR, yang mengenakan seragam berwarna biru, harus turun langsung ke dalam gorong-gorong yang sempit dan berlumpur. Mereka menggunakan tali untuk menarik ban-ban tersebut keluar dari saluran air yang tersumbat. Selain enam ban, petugas juga berhasil mengangkat berbagai jenis sampah lain seperti sampah plastik dan kayu yang ikut menyumbat aliran air.

Menurut keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Depok melalui akun Instagram @dinaspupr_depok, penumpukan sampah, terutama ban bekas yang dibuang sembarangan, merupakan penyebab utama penyumbatan saluran air di Jalan Raya KSU. Hal ini bukan hanya mengakibatkan genangan air dan banjir, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat dan kerusakan infrastruktur. Kondisi ini semakin diperparah dengan curah hujan yang tinggi, seperti yang terjadi pada Rabu, 27 November 2024, yang mengakibatkan genangan air dan kemacetan lalu lintas di Jalan Raya KSU, terutama di sekitar Grand Depok City (GDC).

Kondisi ban yang berlumpur dan tertimbun di dalam gorong-gorong juga menunjukkan bahwa sampah tersebut telah menumpuk dalam waktu yang cukup lama. Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya sampah-sampah berukuran besar seperti ban bekas. Pembuangan sampah sembarangan tidak hanya menyebabkan permasalahan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga sekitar. Dinas PUPR Kota Depok menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah banjir dan menjaga kelancaran infrastruktur kota.

Langkah-langkah yang diambil Dinas PUPR Kota Depok dalam mengatasi permasalahan ini meliputi:

  • Pembersihan rutin saluran air di berbagai titik di Kota Depok.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
  • Penegakan hukum terhadap pelanggar peraturan tentang pembuangan sampah.
  • Peningkatan kapasitas infrastruktur drainase untuk mengatasi curah hujan tinggi.

Dengan adanya tindakan nyata dan komitmen dari Dinas PUPR Kota Depok, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir dan lingkungan Kota Depok dapat tetap terjaga kebersihannya.