Aksi Protes Sopir Truk di Karanganyar Lumpuhkan Jalan Ring Road, Tuntut Keadilan Penerapan ODOL dan Kemudahan Uji Emisi

Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam 32 komunitas menggelar aksi unjuk rasa yang berujung pada pemblokiran Jalan Ring Road, Karanganyar, pada hari Kamis (19/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap regulasi Over Dimension Over Load (ODOL) dan prosedur uji emisi yang dianggap memberatkan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, melibatkan konvoi truk yang membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan. Sempat memarkirkan kendaraan di bahu jalan, para sopir kemudian memindahkan truk mereka ke tengah jalan, menyebabkan kelumpuhan total arus lalu lintas di kedua jalur sepanjang kurang lebih 800 meter.

Kis Sriyanto, koordinator aksi dari Paguyuban Manunggal Sopir (PMS) Solo, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud solidaritas antar pengemudi truk terkait permasalahan ODOL. Ia menegaskan bahwa para sopir tidak menolak aturan ODOL, namun menuntut agar implementasinya dilakukan secara adil dan transparan. Ia menyoroti adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana truk-truk besar milik perusahaan besar terkesan dibiarkan, sementara truk-truk kecil milik pengusaha kecil justru ditindak tegas.

Selain masalah ODOL, para sopir juga mengeluhkan proses uji emisi kendaraan yang dinilai berbelit-belit dan dipersulit oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka meminta agar Dishub dapat mempermudah proses uji emisi tanpa mengurangi standar keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, merespon aksi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menampung dan meneruskan aspirasi para sopir truk ke pihak yang berwenang. Ia juga menjelaskan bahwa hingga tanggal 1 Juli 2025, pihak kepolisian masih dalam tahap sosialisasi terkait aturan ODOL.

Berikut adalah poin-poin tuntutan para sopir truk:

  • Penerapan aturan ODOL yang adil dan tidak tebang pilih.
  • Kemudahan dalam proses uji emisi kendaraan.
  • Transparansi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran ODOL.

AKP Agista Ryan Mulyanto menambahkan, pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan perwakilan sopir truk dan Polda untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini. Ia berharap, dengan adanya dialog dan komunikasi yang baik, permasalahan ODOL dan uji emisi dapat diselesaikan secara konstruktif dan tidak merugikan pihak manapun.