Tragedi di Bandar Lampung: Mahasiswi Ditemukan Meninggal Dunia Usai Diduga Melakukan Aborsi Ilegal
Kematian seorang mahasiswi menggemparkan Kota Bandar Lampung. SL (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Kecamatan Kedaton pada Kamis (19/6/2025) dini hari. Diduga kuat, kematiannya terkait dengan upaya aborsi ilegal yang dilakukannya sendiri.
Kombes Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, mengonfirmasi kejadian tragis ini. Pihaknya menerima laporan mengenai seorang mahasiswi yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar kosnya. Teman-teman korban segera membawanya ke rumah sakit, namun nyawa SL tidak dapat diselamatkan.
"Benar, kami mendapatkan laporan terkait peristiwa seorang wanita yang berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi di Lampung ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di dalam kamar kosnya," ujar Kombes Alfret.
"Kemudian rekan-rekan korban ini membawanya ke rumah sakit, namun karena kondisi sudah lemas hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," lanjut Alfret.
Kuat dugaan bahwa SL melakukan aborsi di kamar kosnya. Pihak kepolisian menemukan banyak darah di sekitar area vital korban. Namun, Kombes Alfret menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Saat ini, jenazah SL berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai penyebab kematian korban dan mengungkap detail terkait dugaan aborsi ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Praktik aborsi ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan perempuan. Pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Identitas Korban: SL, 20 tahun, mahasiswi asal Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
- Lokasi Kejadian: Kamar kos korban di wilayah Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
- Waktu Kejadian: Kamis (19/6/2025) dini hari.
- Penyebab Dugaan Kematian: Aborsi ilegal.
- Tindakan Kepolisian: Penyelidikan mendalam, autopsi jenazah, pengumpulan bukti, dan pemeriksaan saksi.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya praktik aborsi ilegal dan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan akses terhadap layanan kesehatan yang aman dan legal.