Implementasi Zero ODOL Tuai Keluhan Sopir Truk: Sosialisasi Belum Usai, Penindakan Sudah Dimulai?
Protes Sopir Truk Terhadap Implementasi Kebijakan Zero ODOL
Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang tengah disosialisasikan oleh pemerintah menuai keluhan dari kalangan sopir truk. Meskipun masih dalam tahap sosialisasi, para sopir truk merasakan adanya penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Kis Sriyanto dari Paguyuban Manunggal Supir (PMS) Solo menyampaikan dukungan terhadap penerapan Zero ODOL. Walaupun begitu, ia mengkritisi praktik di lapangan yang tidak sejalan dengan semangat sosialisasi yang seharusnya dikedepankan. Kis menjelaskan bahwa, para petugas di lapangan terkesan terlalu cepat menerapkan aturan ODOL, padahal saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Sopir truk mengeluhkan bahwa kenyataan di lapangan sudah ada tindakan penilangan dari petugas. Kis juga menambahkan bahwa hal ini membuat para sopir merasa resah.
Menurut Kis, terdapat oknum petugas yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penyidikan dan penilangan, meskipun kebijakan secara resmi belum sepenuhnya diberlakukan. Ia menyoroti adanya indikasi oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Para sopir truk berharap adanya ruang dialog dengan pemerintah untuk membahas implementasi aturan Zero ODOL secara terbuka dan mencari solusi bersama. Karena menurut para sopir, dari tahun 2020 sampai sekarang belum ada solusi yang jelas terkait permasalahan ini.
Pemerintah Percepat Implementasi Zero ODOL
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyepakati percepatan implementasi kebijakan Zero ODOL sejak 19 Februari 2025. Kedua lembaga sepakat bahwa kebijakan ini tidak memerlukan tahapan tambahan.
Tujuan dari kebijakan Zero ODOL adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi dalam distribusi logistik nasional. Kementerian Perhubungan mengapresiasi Kementerian Perindustrian atas kerjasama dalam menyepakati penerapan Zero ODOL yang harus segera dilaksanakan di lapangan. Kesepakatan ini muncul setelah serangkaian rapat intensif antara kedua kementerian.