Motif Hutang Piutang Terungkap dalam Kasus Mutilasi di Padang Pariaman

Kasus Mutilasi Menggemparkan Sumatera Barat: Motif Ekonomi Jadi Sorotan

Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan Padang Pariaman, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap SJ, tersangka utama dalam kasus yang diduga melibatkan seorang wanita muda bernama Septia Adinda (25). Terungkap bahwa motif utama pembunuhan sadis ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh persoalan hutang piutang.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sementara tersangka, pembunuhan terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka SJ, yang berprofesi sebagai seorang sekuriti di sebuah perusahaan, mengakui telah menghabisi nyawa korban dan kemudian memutilasinya menjadi sepuluh bagian. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di lokasi yang berbeda-beda, dimasukkan ke dalam kantong plastik untuk menghilangkan jejak.

"Motif sementara yang kami dapatkan adalah masalah pinjaman uang. Korban meminjam uang kepada pelaku, namun saat ditagih tidak bisa membayar, sehingga pelaku nekat melakukan pembunuhan," ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir.

Identitas korban masih dalam proses identifikasi lebih lanjut oleh tim forensik RS Bhayangkara. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan identitas korban secara resmi. Meskipun demikian, kuat dugaan bahwa korban adalah Septia Adinda, seorang wanita berusia 25 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumatera Barat diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif. Polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pembunuhan dan pembuangan potongan tubuh korban. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Kasus mutilasi ini tidak hanya menggemparkan masyarakat Sumatera Barat, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat luas. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas atau hoax yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Motif Pembunuhan: Hutang piutang antara pelaku dan korban.
  • Jumlah Potongan Tubuh: 10 bagian.
  • Waktu Kejadian: Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
  • Profesi Pelaku: Sekuriti.
  • Status Korban: Masih dalam proses identifikasi, diduga Septia Adinda (25).