Ribuan Pengemudi Truk Blokir Tol Soroja, Tuntut Pembatalan RUU ODOL
Ribuan pengemudi truk dari berbagai wilayah memblokade Gerbang Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) pada hari Kamis, 19 Juni 2025, sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi ini melumpuhkan arus lalu lintas di sekitar pintu tol dan menyebabkan kemacetan panjang.
Aksi Blokade dan Tuntutan Sopir Truk
Sejak siang hari, ratusan truk dengan berbagai ukuran, mulai dari truk engkel hingga bak terbuka, memenuhi area pintu keluar tol Soroja, mengarah ke kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung. Para pengemudi truk memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan, mengakibatkan kelumpuhan total arus lalu lintas dari pintu keluar tol menuju Soreang selama kurang lebih satu jam. Kendaraan-kendaraan tersebut dihiasi dengan berbagai tulisan yang berisi tuntutan terkait penolakan RUU ODOL.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan aksi dan berupaya mengurai kemacetan yang terjadi. Cecep Beetle, Koordinator Aksi Demonstrasi Sopir Truk Bandung Selatan, menjelaskan bahwa penolakan terhadap RUU ODOL didasari oleh dampak negatif yang dirasakan langsung oleh para pengemudi dan masyarakat luas.
Audiensi dengan Dishub dan Kesepakatan Sementara
Sebelum melakukan blokade tol, massa aksi terlebih dahulu mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Cecep mengungkapkan bahwa beberapa tuntutan telah disampaikan kepada Dishub, termasuk permintaan agar penolakan terhadap RUU ODOL diteruskan ke pemerintah pusat.
Hasil audiensi dengan pihak Dishub menunjukkan bahwa untuk wilayah Bandung Selatan, belum ada tindakan konkret terkait RUU ODOL selain sosialisasi. Disepakati bahwa penindakan hanya akan difokuskan pada overloading, bukan pada over dimension atau penambahan chasis.
Solidaritas Nasional dan Potensi Aksi Lanjutan
Cecep Beetle menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan aksi serentak yang dilakukan di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia sebagai bentuk solidaritas. Ia menambahkan bahwa meskipun telah ada kesepakatan sementara dengan Dishub Kabupaten Bandung, aksi lanjutan dapat terjadi jika pemerintah pusat tetap memaksakan pemberlakuan RUU ODOL.
"Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait (pemerintah pusat), maka para pengemudi akan melakukan aksi lanjutan," tegasnya.
Dampak Lalu Lintas
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di Jalan Exit Tol Soroja masih ditutup sementara. Pengguna jalan dari arah Tol Soroja dialihkan menuju Jalan Raya Gading Tutuka menuju perempatan Gading Tutuka.