Tragedi di Bandar Lampung: Mahasiswi Tewas Setelah Aborsi Ilegal, Polisi Buru Keberadaan Janin

Tragedi mengguncang Kota Bandar Lampung, seorang mahasiswi ditemukan tewas di kamar kosnya setelah diduga kuat melakukan aborsi ilegal. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, di sebuah kamar kos yang terletak di wilayah Kecamatan Kedaton.

Korban diketahui berinisial SL, seorang mahasiswi berusia 20 tahun yang berasal dari Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Pihak kepolisian, yang dipimpin oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Namun, hingga saat ini, keberadaan janin yang diaborsi masih menjadi misteri.

"Dari hasil olah TKP awal, tim tidak menemukan janin di dalam kamar kos tersebut," ujar Kombes Alfret. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya janin tersebut. Polisi belum dapat menyimpulkan secara pasti siapa yang membawa janin itu dan apa motifnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Beberapa rekan korban telah dimintai keterangan untuk membantu mengidentifikasi orang yang mungkin terlibat dalam menghilangkan janin tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan titik terang dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal yang merenggut nyawa seorang mahasiswi.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Praktik aborsi ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa perempuan yang rentan menjadi korban. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya aborsi ilegal dan memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini dan menyeret pelaku ke pengadilan. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib guna membantu mempercepat proses penyelidikan.