Tragedi di Perairan Kendawangan: Dugong Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Terjebak Jaring

Kabar duka menyelimuti perairan Legun Belanda, dekat Pulau Cempedak, Desa Kendawangan Kiri, Ketapang, Kalimantan Barat. Seekor dugong (Dugong dugon), mamalia laut yang dilindungi undang-undang, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Sabtu malam, 15 Juni 2025.

Penemuan ini bermula dari laporan sejumlah nelayan setempat kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Cempedak Lestari. Merespon laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pokmaswas, Pokdarwis Cempedak Jaya, warga setempat, Yayasan WeBe, LANAL Ketapang, dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak bergerak cepat untuk melakukan evakuasi bangkai dugong ke Pulau Cempedak.

Pada hari berikutnya, tim gabungan melakukan nekropsi atau bedah bangkai terhadap dugong tersebut. Proses ini melibatkan dokter hewan dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) yang dibantu oleh personel TNI AL dan warga. Hasil nekropsi menunjukkan adanya kelainan pada organ paru-paru dugong.

"Diduga dugong tersebut terjerat jaring dan tenggelam karena kehabisan napas," ungkap drh Komara, Koordinator Medis YIARI dalam keterangan tertulisnya.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi upaya konservasi dugong, mamalia laut pemakan lamun yang kini berstatus terancam punah. Berbagai aktivitas manusia seperti penangkapan tidak sengaja (bycatch), pencemaran laut, tabrakan dengan kapal, perusakan habitat, dan perburuan ilegal menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup spesies ini.

Tono, Ketua Pokdarwis Cempedak Jaya, mengungkapkan keprihatinannya atas kerusakan habitat lamun di wilayah tersebut. "Dulu lamun di sini masih bagus, sekarang banyak rusak karena kapal besar, limbah kebun sawit, dan tambang," ujarnya.

Menurutnya, kematian dugong merupakan indikasi rusaknya ekosistem yang pada akhirnya merugikan nelayan dan masyarakat sekitar. Direktur Utama Yayasan WeBe, Setra, menambahkan bahwa kematian satu ekor dugong dapat berdampak signifikan terhadap populasi secara keseluruhan, mengingat siklus reproduksinya yang lambat.

Penemuan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan habitat pesisir, penegakan hukum yang tegas, dan edukasi publik mengenai spesies laut yang dilindungi. Setra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan penemuan tersebut. "Keterlibatan warga adalah kunci menjaga populasi dugong di Kendawangan," tegasnya.

Wilayah pesisir Kendawangan, termasuk Pulau Cempedak, Bawal, dan Gelam, merupakan Kawasan Perlindungan Laut (KPL) yang kaya akan keanekaragaman hayati. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi dugong yang tersisa di Kalimantan Barat dan mencakup tiga ekosistem laut yang krusial: mangrove, lamun, dan terumbu karang.

Hasil nekropsi diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan strategi konservasi jangka panjang. Kolaborasi yang erat antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Upaya perlindungan dugong dan habitatnya membutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita dapat memastikan kelangsungan hidup spesies yang terancam punah ini dan menjaga kelestarian ekosistem laut yang berharga.