Insentif Provinsi Bali untuk Pelestarian Nama Tradisional Ketut dan Nyoman
Insentif Provinsi Bali untuk Pelestarian Nama Tradisional Ketut dan Nyoman
Gubernur Bali, Wayan Koster, baru-baru ini mengumumkan program insentif yang bertujuan untuk melestarikan nama-nama tradisional Bali, khususnya nama Ketut dan Nyoman, yang menurut data terkini menunjukkan tren penurunan signifikan. Dalam sebuah pernyataan publik, Koster mengungkapkan keprihatinannya atas menurunnya angka kelahiran bayi yang diberi nama Ketut dan Nyoman. Berdasarkan data yang beliau sampaikan, hanya 6% bayi laki-laki yang diberi nama Ketut dan 19% yang diberi nama Nyoman. Angka-angka ini menggambarkan sebuah tren yang mengkhawatirkan, yang berpotensi mengancam kelestarian warisan budaya Bali. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi Bali untuk melindungi dan melestarikan budaya lokal, yang salah satunya tercermin dalam pemberian nama anak.
Program insentif ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada tahun 2025. Meskipun Gubernur Koster belum merinci besaran insentif yang akan diberikan, beliau menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk segera membentuk tim khusus guna merumuskan teknis penyaluran bantuan tersebut. Tim ini akan bertanggung jawab untuk menetapkan kriteria penerima bantuan, mekanisme pencairan dana, dan hal-hal teknis lainnya yang diperlukan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Insentif ini akan diberikan kepada keluarga yang menamai anak ketiganya dengan nama Komang atau Nyoman, dan anak keempatnya dengan nama Ketut. Tujuannya adalah untuk memberikan insentif finansial sebagai bentuk dukungan kepada keluarga yang turut serta menjaga kelangsungan tradisi penamaan anak di Bali.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian budaya dan tradisi Bali. Nama Ketut, Nyoman, Komang, dan Wayan, merupakan bagian integral dari sistem penamaan tradisional Bali yang telah diwariskan turun-temurun. Sistem penamaan ini memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Bali, mencerminkan sistem keluarga dan hubungan sosial dalam masyarakat tradisional. Ancaman terhadap kelestarian nama-nama tersebut dimaknai sebagai ancaman terhadap kelestarian budaya Bali secara keseluruhan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster juga menyampaikan pernyataan yang bernada humor, menyinggung Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dengan mengatakan bahwa beliau mungkin akan menjadi salah satu dari sedikit orang yang masih menyandang nama Nyoman di masa mendatang. Pernyataan ini disambut tawa hadirin, meredakan suasana serius yang sebelumnya tercipta. Namun di balik canda tersebut, tersirat pesan yang cukup serius tentang pentingnya melestarikan warisan budaya yang kian terkikis oleh perkembangan zaman. Inisiatif ini menandakan upaya proaktif dari pemerintah daerah untuk menjaga kekayaan budaya lokal, menunjukkan komitmen untuk menyeimbangkan modernisasi dengan pelestarian nilai-nilai tradisional.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada beberapa faktor, termasuk sosialisasi yang efektif kepada masyarakat, transparansi dalam proses penyaluran insentif, dan kerja sama yang baik antar berbagai pihak terkait. Diharapkan program insentif ini tidak hanya berhasil meningkatkan jumlah anak yang diberi nama tradisional Bali, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya daerah.