Aksi Unjuk Rasa Sopir Truk di Surabaya: Tuntut Keadilan Regulasi dan Penertiban Pungli
Gelombang aksi unjuk rasa kembali mengguncang Kota Surabaya pada Kamis (19/6/2025). Kali ini, ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka terkait implementasi aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan.
Aksi massa ini menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis Kota Surabaya. Jalan A. Yani, khususnya di sekitar Bundaran Waru, menjadi lokasi konsentrasi massa aksi. Barisan truk memanjang, memenuhi sebagian ruas jalan dan menyebabkan pengalihan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Selain Bundaran Waru, massa juga berkumpul di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Bundaran Taman Pelangi sebelum melanjutkan aksi ke Gedung Mapolda Jatim dan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Angga Firdiansyah, Ketua GSJT, menegaskan bahwa aksi ini merupakan puncak kekesalan para sopir terhadap ketidakadilan dalam penerapan aturan ODOL. Mereka merasa aturan tersebut hanya menyasar sopir, sementara pihak pengusaha atau pemilik barang seolah lepas dari tanggung jawab. Selain itu, para sopir juga menuntut adanya regulasi yang jelas terkait standar ongkos muatan logistik. Selama ini, menurut mereka, pemilik barang memiliki keleluasaan penuh dalam menentukan tarif pengiriman, tanpa mempertimbangkan berat muatan dan biaya operasional yang harus ditanggung sopir.
Berikut adalah poin-poin tuntutan utama para sopir truk:
- Evaluasi dan Revisi Aturan ODOL: Para sopir meminta pemerintah untuk meninjau kembali aturan ODOL dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk sopir, pengusaha, dan konsumen.
- Standarisasi Ongkos Muatan: Mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan standar ongkos muatan logistik yang adil dan transparan, sehingga sopir tidak lagi dirugikan oleh praktik penentuan tarif sepihak oleh pemilik barang.
- Penertiban Pungli: Para sopir meminta aparat kepolisian untuk meningkatkan penertiban terhadap praktik pungli yang marak terjadi di jalanan dan meresahkan para sopir truk.
Selain menyoroti masalah regulasi dan ongkos muatan, para sopir juga mengeluhkan maraknya aksi premanisme jalanan yang kerap menjadi momok bagi mereka. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman bagi para sopir truk yang bekerja di jalanan.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah yang dihadapi para sopir truk. Keadilan dalam regulasi, transparansi dalam penentuan ongkos muatan, dan keamanan di jalanan menjadi kunci untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi para sopir truk yang memiliki peran vital dalam perekonomian nasional.