Akses Kantor Dinas Pendidikan di Balige Dihalangi Las Besi, Diduga Protes Hasil PPDB

Akses masuk ke kantor Dinas Cabang Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara di Balige, Kabupaten Toba, terhambat pada Rabu (18/6/2025) akibat tindakan penyegelan yang tidak lazim. Pintu dan gerbang kantor tersebut dilas menggunakan besi sepanjang dua meter, menyebabkan aktivitas di kantor tersebut terganggu.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Jon Suhartono Purba, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari petugas keamanan pada pukul 06.00 WIB terkait penyegelan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Jon Suhartono Purba segera memerintahkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pembukaan segel las dilakukan bersama aparat penegak hukum dengan pengawasan ketat.

"Saya mendapat informasi bahwa akses masuk ruangan dan kantor kami dilas," ujar Jon Suhartono Purba. "Lalu, saya sampaikan agar melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah tiba di kantor, saya bersama petugas keamanan dan polisi membuka las tersebut."

Diduga kuat, aksi penyegelan ini dipicu oleh ketidakpuasan dari pihak keluarga atau keturunan pemilik lahan kantor terhadap hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Beberapa anak dari keluarga tersebut dilaporkan tidak berhasil masuk ke SMA Negeri 1 atau SMA Negeri 2 Balige melalui sistem PPDB.

"Inti permasalahannya adalah ketidakpuasan terhadap pelaksanaan PPDB," jelas Jon Suhartono Purba. "Padahal, pelaksanaan PPDB telah diatur dalam Peraturan Gubernur. Terdapat empat jalur penerimaan yang telah dilaksanakan secara lengkap dan hasilnya telah diumumkan. Kami tetap berupaya menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku."

Sebagai solusi, Jon Suhartono Purba menawarkan alternatif bagi anak-anak yang tidak lolos PPDB di SMAN 1 dan SMAN 2 Balige. Mengingat kuota di kedua sekolah tersebut sudah penuh dan jalur penerimaan telah ditutup, Jon Suhartono Purba mengusulkan pemenuhan kuota di satuan pendidikan lain, seperti SMK atau SMA di Kecamatan Balige.

"Saat ini, masih dalam tahap perencanaan untuk pemenuhan kuota tahap selanjutnya di sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota," kata Jon Suhartono Purba. "Berdasarkan data yang kami miliki, ada beberapa SMK yang masih membuka kesempatan. Jika mereka tetap ingin masuk SMA, ada SMA 1 Tampahan yang bisa menjadi pilihan."

Insiden penutupan akses masuk ke kantor dinas cabang ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi, namun Jon Suhartono Purba mengaku tidak mengetahui pelaku di balik tindakan tersebut. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

  • PPDB diatur dalam Peraturan Gubernur.
  • Terdapat empat jalur penerimaan PPDB.
  • Kuota SMAN 1 dan SMAN 2 Balige sudah penuh.
  • Alternatif solusi ditawarkan melalui SMK atau SMA lain.
  • Kasus telah dilaporkan ke pihak kepolisian.