Wawali Surabaya Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Rumah Murah di Media Sosial
Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya melindungi warganya dari potensi penipuan yang mengintai, terutama di era digital ini. Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, baru-baru ini menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat terkait penawaran rumah murah atau rumah cessie yang marak di media sosial.
Imbauan ini disampaikan Armuji saat melakukan mediasi antara warga dengan PT Surya Gemilang Multindo terkait dugaan penipuan jual beli rumah cessie. Mediasi tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo. Armuji menekankan pentingnya kehati-hatian dan verifikasi sebelum mempercayai promosi yang beredar di platform daring.
"Saya menyarankan semua korban-korban yang telah melihat promosi-promosi dari media sosial apa pun bentuknya yang menawarkan rumah murah dengan dalil cessie, jangan selalu direspons dengan mentah-mentah," ujarnya.
Lebih lanjut, Armuji mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru menyetorkan uang jika obyek atau barang yang ditawarkan belum jelas statusnya. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan keabsahan penawaran, terutama dalam transaksi jual beli rumah cessie.
"Selidiki dulu dan jangan gampang mentransfer uang, jangan gampang memberikan uang kalau barangnya benar-benar enggak jelas," tegasnya.
Dalam konteks jual beli rumah cessie, Armuji menekankan agar masyarakat memastikan bahwa rumah yang ditawarkan telah dimenangkan dalam lelang bank. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.
"Pastikan betul rumah itu sudah benar-benar memenangkan lelang dari bank. Jangan sampai ada korban-korban lain, enggak hanya di Surabaya atau Sidoarjo juga, tapi di seluruh Indonesia juga," pesannya.
Sementara itu, pemilik PT Surya Gemilang Multindo, Merlisnawati, menyerahkan daftar aset yang akan digunakan sebagai pengganti kerugian korban. Ia menyatakan tidak memiliki niat untuk menipu dan berkomitmen untuk menanggung kerugian korban. Kuasa hukum PT Surya Gemilang Multindo, Rastra, menyatakan nilai aset jaminan mencapai sekitar Rp 7,8 miliar.
Pihaknya juga meminta bantuan Armuji untuk mengawal proses penilaian ulang aset. Armuji menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut dan menjamin keamanan dokumen yang diserahkan.
"Kami ini pemerintah hadir untuk bisa memberikan suatu jalan keluar yang positif bagi rakyatnya. Maka kami juga menjamin dokumen-dokumen yang diserahkan hari ini itu tidak ada yang hilang," pungkasnya.
Pentingnya Verifikasi dan Kehati-hatian
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Verifikasi informasi dan pengecekan legalitas obyek yang ditawarkan adalah langkah penting untuk menghindari potensi penipuan. Selain itu, konsultasi dengan ahli hukum atau lembaga keuangan yang terpercaya juga dapat membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat.