Aksi Protes Ratusan Sopir Truk Lumpuhkan Jalur Semarang-Solo: Menentang Penerapan Aturan ODOL

Ratusan Sopir Truk Blokir Jalur Utama Semarang-Solo, Tuntut Keadilan dalam Penerapan Aturan ODOL

Ratusan pengemudi truk melakukan aksi demonstrasi yang menyebabkan kelumpuhan total di jalur vital Semarang-Solo, tepatnya di wilayah Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, pada Kamis (19/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap implementasi aturan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dianggap memberatkan dan tidak adil.

Para sopir memarkirkan truk mereka secara massal di sepanjang Jalan Lingkar Salatiga (JLS), terutama di sekitar Simpang Cebongan, depan Terminal Tingkir, dan akses menuju Exit Tol Tingkir. Aksi ini sontak memicu kemacetan parah dan mengganggu arus lalu lintas secara signifikan. Aparat kepolisian dari Polres Salatiga diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Menurut Karimun, Koordinator Sopir Logistik Salatiga Raya, aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan para sopir terhadap aturan ODOL yang dinilai tidak adil dan berpotensi mengkriminalisasi mereka. Ia menyatakan bahwa sopir truk logistik merasa menjadi korban dari kebijakan tersebut. Ketidakadilan dirasakan karena kendaraan besar milik perusahaan tertentu terkesan dibiarkan lolos dari penindakan.

"Kami merasa aturan ini tidak adil. Seharusnya, semua pelaku usaha transportasi logistik diperlakukan sama di mata hukum," tegas Karimun. Ia juga menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para sopir dan membuat regulasi yang berpihak kepada mereka.

Tuntutan Sopir Truk: Revisi UU Angkutan Jalan dan Perlindungan Hukum

Lebih lanjut, Karimun menyampaikan bahwa para sopir merasa terancam dengan adanya potensi sanksi pidana. Mereka menilai bahwa mencari nafkah seharusnya tidak berujung pada jeratan hukum. Para sopir berharap agar undang-undang dapat menjadi jembatan yang menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja.

"Kami ingin DPR membuat undang-undang yang melindungi kami, para sopir. Selama ini, kami merasa hak-hak konstitusi kami diabaikan," ujarnya.

Adapun tuntutan utama para sopir dalam aksi ini meliputi:

  • Revisi Undang-Undang Angkutan Jalan yang dianggap tidak adil.
  • Perlindungan hukum bagi para pelaku angkutan logistik.
  • Penolakan terhadap praktik premanisme dan pungutan liar di jalanan.
  • Perlakuan hukum yang setara bagi seluruh pelaku usaha angkutan logistik.

Aksi blokade jalan ini menuai reaksi negatif dari masyarakat pengguna jalan. Huda, seorang warga Tengaran yang setiap hari melintasi wilayah Tingkir, mengeluhkan kemacetan yang diakibatkan oleh aksi tersebut. Ia terpaksa mencari jalur alternatif untuk mencapai tempat kerjanya di Salatiga.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Tingkir Polres Salatiga, AKP Wardoyo, mengimbau agar masyarakat yang hendak melintas di area Tingkir menggunakan jalur alternatif. Ia berharap agar para sopir dapat membubarkan diri secara tertib setelah pukul 16.00 WIB, sehingga arus lalu lintas dapat kembali normal.