Polisi Bubarkan Aksi Diduga Tawuran di Cibinong, Seorang Pemuda Diamankan

Aksi Preventif Polsek Cibinong Gagalkan Potensi Tawuran

Jajaran Polsek Cibinong berhasil menggagalkan potensi terjadinya tawuran di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Kayumanis, Cirimekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (19/6/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, seorang pemuda berinisial SJ (25) berhasil diamankan petugas.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, penangkapan SJ dilakukan saat yang bersangkutan diduga hendak melakukan tawuran. "Belum sempat terjadi tawuran, masih dalam persiapan," ungkap AKP Yunli.

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Di antara barang bukti yang disita adalah sebuah celurit. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah samurai di lokasi kejadian, namun kepemilikannya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan pengakuan SJ kepada pihak kepolisian, dirinya mengaku diajak oleh seorang rekan untuk terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Ia juga mengaku diminta untuk membawa senjata tajam. "Dia mengaku diajak temannya dan disuruh membawa barang. Saat bertemu, aksinya ketahuan dan ia terjatuh saat berusaha melarikan diri," jelas AKP Yunli.

Saat ini, SJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cibinong. Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap identitas pemilik senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian. "Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Pemilik senjata tajam masih dalam pengejaran," tegas AKP Yunli.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Cibinong dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.