Mendagri Dorong Sinergi DPRD dan Kepala Daerah Guna Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal di tingkat daerah. Hal ini disampaikan dalam forum pelantikan pengurus nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025-2030 di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Menurut Tito Karnavian, DPRD sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, memegang peranan krusial dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan bahwa, selain mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat, DPRD juga harus proaktif dalam mendorong inovasi dan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dapat dilakukan dengan menggali potensi sektor-sektor strategis yang ada di masing-masing daerah.

"Pendapatan utama daerah bersumber dari dua hal, yaitu transfer dari pusat dan PAD. Keduanya memiliki peran vital dalam menopang keuangan daerah," ujarnya.

Mendagri menyoroti bahwa selama ini, fokus DPRD cenderung lebih tertuju pada aspek belanja daerah, sementara peran aktif dalam meningkatkan pendapatan belum optimal. Ia mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola dengan prinsip keuangan yang sehat, di mana pendapatan harus lebih besar daripada pengeluaran.

"Prinsip dasar pengelolaan APBD adalah memastikan pendapatan lebih besar dari belanja. Jika pendapatan surplus, maka kelebihan dana tersebut dapat dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan memberikan insentif kepada penyelenggara pemerintahan daerah," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hanya segelintir daerah yang mampu mencapai kemandirian fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, yang memiliki PAD yang signifikan. Sebaliknya, banyak daerah lain yang ketergantungannya pada dana pusat mencapai lebih dari 90 persen.

"Kabupaten Badung menjadi contoh daerah yang kuat secara finansial dan mampu membangun berbagai program pembangunan. Anggarannya bahkan lebih tinggi dari anggaran provinsi. Badung juga mampu memberikan bantuan kepada daerah lain, termasuk provinsinya," ungkap Tito.

Mendagri juga menyampaikan kembali arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait prioritas alokasi belanja daerah. Belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor riil yang mendukung pemulihan ekonomi, seperti sektor pangan, logistik, dan hiburan, yang dinilai mampu menjaga kelangsungan rantai pasok dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Tidak boleh terjadi defisit anggaran, di mana belanja lebih besar dari target pendapatan. Jika terjadi defisit, daerah biasanya akan menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) atau bahkan berutang," tegas Tito.

Ia juga mengapresiasi pelantikan pengurus baru ADKASI dan berharap sinergi antara DPRD dan kepala daerah semakin solid dalam lima tahun mendatang, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Arahan Belanja Daerah:

  • Pangan
  • Logistik
  • Hiburan

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum ADKASI Siswanto, Sekretaris Jenderal ADKASI Endang Sodikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, serta sejumlah kepala daerah.