WFA Usai Lebaran: Kemenhub Dorong Implementasi untuk Mengurai Arus Balik
WFA Usai Lebaran: Kemenhub Dorong Implementasi untuk Mengurai Arus Balik
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai BUMN tidak hanya sebelum, tetapi juga setelah periode mudik Lebaran 2025. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus balik yang diperkirakan akan terjadi pasca libur panjang Idul Fitri.
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa usulan penerapan WFA pasca Lebaran saat ini tengah dalam tahap koordinasi intensif dengan berbagai kementerian terkait. Koordinasi ini difokuskan untuk memastikan implementasi kebijakan WFA berjalan efektif dan terintegrasi, sehingga dapat memberikan dampak positif pada kelancaran arus balik. Pemerintah menyadari pentingnya manajemen lalu lintas yang optimal, baik di periode arus mudik maupun arus balik, untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengelola mobilitas masyarakat selama periode Lebaran," ujar Menhub Budi Karya Sumadi. "Dengan memberlakukan WFA pasca Lebaran, kami berharap dapat mengurangi beban kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan." Sebelumnya, Kemenhub telah mendapatkan persetujuan DPR RI untuk menerapkan WFA pada periode 24-27 Maret 2025 guna mengurangi kepadatan arus mudik.
Koordinasi antar kementerian, lanjut Menhub, melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Koordinasi ini mencakup aspek teknis implementasi WFA, penetapan kriteria ASN dan pegawai BUMN yang berhak memanfaatkan kebijakan tersebut, serta mekanisme pengawasan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga selama periode WFA.
Lebih lanjut, Menhub Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada seluruh ASN dan pegawai BUMN terkait mekanisme dan tata cara penerapan WFA. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, serta dapat menerapkan WFA secara efektif dan efisien. Dengan begitu, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kelancaran arus balik Lebaran 2025.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan WFA, baik sebelum maupun setelah Lebaran, untuk memastikan kelancaran transportasi dan mengurangi potensi kemacetan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk penyempurnaan kebijakan WFA di masa mendatang, guna menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah-langkah yang telah diambil dan direncanakan:
- Mendapatkan persetujuan DPR RI untuk WFA periode 24-27 Maret 2025.
- Koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian PAN-RB.
- Sosialisasi masif kepada ASN dan pegawai BUMN.
- Pemantauan dan evaluasi efektivitas kebijakan WFA.
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan arus balik Lebaran 2025 yang lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.