Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi Dua Bulan di Jawa Tengah Naik Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi Dua Bulan di Jawa Tengah Naik Tahap Penyidikan
Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan di Jawa Tengah memasuki babak baru setelah Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah resmi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, pada Rabu (12/3/2025). Meskipun demikian, Kombes Pol Dwi Subagio masih enggan memberikan detail lebih lanjut terkait perkembangan kasus, termasuk jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, dan meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Jawa Tengah.
Proses penyidikan ini diawali dengan tindakan penting berupa ekshumasi atau pembongkaran makam bayi tersebut pada Kamis (6/3/2025). Ekshumasi yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dwi Subagio ini bertujuan untuk memperoleh bukti forensik yang kuat guna mengungkap penyebab kematian bayi malang tersebut. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi kuat bahwa bayi tersebut diduga menjadi korban tindak kekerasan sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kronologi kejadian bermula pada Minggu (2/3/2025), ketika ibu bayi, yang identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai DJ dalam laporan, menitipkan anaknya kepada Brigadir AK di dalam mobil sementara ia berbelanja. Namun, saat kembali, DJ mendapati kondisi anaknya mencurigakan. Dengan panik, DJ segera membawa bayinya ke rumah sakit, namun sayang, nyawa sang bayi tidak tertolong. Merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya, DJ kemudian melaporkan Brigadir AK ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025.
Seiring dengan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, Brigadir AK juga telah menjalani pemeriksaan intensif. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa Brigadir AK telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut sejak Selasa (11/3/2025). Selain itu, Propam Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK terkait dugaan penganiayaan. Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa terlapor telah diamankan dan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
Proses hukum akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengungkapan fakta-fakta yang sebenarnya di balik kematian bayi tersebut. Penyidik akan menelusuri seluruh bukti dan keterangan saksi untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kematian seorang bayi yang diduga akibat tindak kekerasan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi pihak keluarga korban.
Detail Kasus:
- Korban: Bayi berusia dua bulan.
- Terlapor: Brigadir AK.
- Status Kasus: Naik ke tahap penyidikan.
- Tindakan Kepolisian: Ekshumasi, penempatan khusus (patsus) terhadap terlapor, dan pemeriksaan intensif oleh Dirkrimum dan Propam Polda Jawa Tengah.
- Langkah Selanjutnya: Pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses penyidikan dan penegakan hukum.