Polemik Pantai Ekas: Pemerintah NTB Upayakan Solusi Komprehensif Pasca Insiden Pemandu Wisata

Polemik terkait pengusiran pemandu wisata dan boatman di Pantai Ekas, Lombok Timur oleh Bupati Haerul Warisin berbuntut panjang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini turun tangan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengutus Asisten II untuk melakukan pertemuan dengan para pelaku wisata di kawasan Pantai Ekas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjembatani perbedaan pandangan dan menemukan jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Kami tidak ingin masalah ini menjadi berlarut-larut. Insya Allah, kita akan menemukan solusi terbaik yang memberikan kenyamanan bagi semua pihak dan memungkinkan partisipasi aktif dalam pembangunan pariwisata," ujar Iqbal.

Iqbal, yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Turki, juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai alasan di balik tindakan pengusiran tersebut.

"Pada dasarnya, kami memiliki visi yang sama dengan Bapak Bupati, yaitu untuk memajukan sektor pariwisata NTB," tegas Iqbal. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik dan koordinasi antar berbagai pihak adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengusir pemandu wisata di Pantai Ekas viral di media sosial. Tindakan tersebut disebut sebagai respons atas keluhan masyarakat setempat terkait penurunan pendapatan usaha penginapan mereka. Masyarakat mengeluhkan bahwa wisatawan yang datang untuk berselancar di Pantai Ekas didominasi oleh wisatawan dari luar daerah, yang berdampak pada sepinya penginapan milik warga lokal.

Bupati Haerul Warisin, yang akrab disapa Iron, menjelaskan bahwa aksinya tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang siapapun untuk berusaha di Pantai Ekas, asalkan tidak ada pihak yang dirugikan.

Iron juga menyoroti dampak dari situasi tersebut terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran di wilayahnya. Menurutnya, durasi tinggal wisatawan di Ekas telah menurun drastis, dari yang sebelumnya rata-rata seminggu menjadi hanya satu atau dua hari. Hal ini tentu saja berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pelaku usaha dan kontribusi mereka terhadap kas daerah.

Berikut poin-poin yang menjadi perhatian dalam polemik ini:

  • Keluhan Masyarakat: Penurunan pendapatan usaha penginapan akibat dominasi wisatawan luar daerah yang menginap sebentar.
  • Tindakan Bupati: Pengusiran pemandu wisata sebagai respons atas keluhan masyarakat.
  • Penurunan Pendapatan Pajak: Berkurangnya kontribusi pajak hotel dan restoran akibat penurunan durasi tinggal wisatawan.
  • Upaya Pemerintah Provinsi: Pengiriman Asisten II dan komunikasi langsung dengan Bupati Lombok Timur untuk mencari solusi.

Upaya mediasi dan pencarian solusi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan menguntungkan semua pihak, serta menjaga keberlangsungan pariwisata di Pantai Ekas.