Kehadiran ASN di Yapen Jadi Sorotan, Wabup Temukan Tingkat Absensi Rendah Saat Sidak

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, tengah menyoroti tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai memprihatinkan. Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, 19 Juni 2025, sebagai respons atas laporan penurunan signifikan tingkat kehadiran ASN.

Sidak yang dilakukan secara mendadak ini dimulai di Dinas Pariwisata sekitar pukul 08.50 WIT. Hasilnya cukup mengejutkan, dari total 44 pegawai yang seharusnya bertugas, hanya 5 orang yang hadir di kantor. Kondisi serupa juga ditemukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), di mana hanya 3 dari 33 pegawai yang berada di tempat. Inspeksi juga dilakukan di Distrik Anotaurei, menunjukkan hanya 5 dari 28 pegawai yang hadir, serta di Kelurahan Anotaurei, hanya 3 pegawai yang tercatat hadir.

"Kami sangat prihatin dengan situasi ini, karena kurang dari 50 persen pegawai negeri hadir untuk melaksanakan kewajibannya. Ini sangat memprihatinkan," ungkap Roi Palunga usai melakukan sidak. Ia menekankan bahwa sidak ini bukan hanya sekadar untuk mengecek kehadiran fisik pegawai, tetapi juga untuk memastikan bahwa data absensi yang diajukan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPB) benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Wabup Roi Palunga menegaskan, ASN harus menyadari bahwa status sebagai pegawai negeri sipil bukan berarti dapat bertindak seenaknya tanpa mempedulikan kewajiban. Ada tanggung jawab yang harus diemban sebagai abdi negara. Temuan ini akan menjadi catatan serius bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan akan mendapatkan perhatian langsung dari bupati dan wakil bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Roi Palunga juga menyerukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menumbuhkan kesadaran dan komitmen terhadap tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh ASN melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, karena kedisiplinan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan cermin integritas sebagai abdi negara.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berencana untuk terus melakukan sidak secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan reformasi birokrasi yang sedang digalakkan. ASN yang terbukti tidak disiplin dan melakukan manipulasi absensi akan dievaluasi secara menyeluruh, termasuk dalam hal pembayaran TPB.

Berikut poin-poin penting dari berita ini:

  • Inspeksi Mendadak (Sidak): Wakil Bupati Kepulauan Yapen melakukan sidak ke beberapa OPD.
  • Tingkat Kehadiran Rendah: Ditemukan tingkat kehadiran ASN yang sangat rendah di beberapa OPD.
  • Konsekuensi: ASN yang tidak disiplin dan memanipulasi absensi akan dievaluasi.
  • Seruan Tanggung Jawab: Wabup menyerukan ASN untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap tugas pelayanan masyarakat.
  • Reformasi Birokrasi: Sidak ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di Pemkab Yapen.