Aksi Protes Aturan ODOL Lumpuhkan Jalur Utama Trenggalek, Ratusan Truk Turun ke Jalan

TRENGGALEK - Ratusan sopir truk di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap implementasi aturan Over Dimension Over Load (ODOL) dan praktik premanisme yang marak terjadi di jalanan. Aksi ini berujung pada penutupan jalur utama antar kota, Kamis (19/06/2025), dengan memarkirkan puluhan truk di tengah jalan.

Lebih dari 287 armada truk, bersama dengan para pengemudinya, memadati kawasan depan Kantor DPRD Trenggalek. Soetrisno, salah seorang koordinator aksi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan wujud solidaritas dari para sopir truk di seluruh Trenggalek. Mereka menuntut adanya peninjauan ulang terhadap aturan ODOL yang dianggap memberatkan, serta pemberantasan aksi premanisme yang kerap meresahkan para sopir di jalanan.

"Kami menuntut agar tidak ada lagi praktik premanisme di jalan. Selain itu, kami juga meminta penyesuaian ongkos logistik dan revisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Nomor 22 Tahun 2009," tegas Soetrisno.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD, massa pengunjuk rasa bergerak menuju Simpang Tiga Jarakan, Kelurahan Karangsoko, Trenggalek. Di lokasi ini, mereka bergabung dengan sejumlah sopir truk lain yang telah berkumpul untuk melakukan pemblokiran jalan utama.

Akibat aksi ini, jalanan di sekitar Simpang Tiga Jarakan mengalami kelumpuhan total. Ratusan truk diparkir memenuhi jalan dari tiga arah, yakni selatan, barat, dan utara. Dari arah selatan, antrean truk mengular hingga satu kilometer. Sementara dari arah Karangan, kepadatan truk terlihat hingga simpang empat Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi penutupan jalan ini sebenarnya tidak direncanakan sebelumnya. Namun, karena jumlah peserta aksi yang melebihi kapasitas area di depan gedung DPRD, para sopir akhirnya memutuskan untuk memarkirkan truk mereka di sepanjang jalan hingga Simpang Tiga Jarakan. Selain itu, sempat terjadi pemblokiran di simpang empat Jalan Ahmad Yani, Trenggalek, yang menyebabkan masyarakat terpaksa mencari jalur alternatif.

Aksi solidaritas di Simpang Tiga Jarakan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB, setelah pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para sopir untuk membuka kembali akses jalan. Polisi menekankan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang harus dapat dilalui oleh masyarakat.

Setelah menerima imbauan, para sopir truk membubarkan diri dengan tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal. Soetrisno menyatakan harapan agar DPRD Trenggalek dapat mendukung aspirasi mereka dan meneruskannya ke pihak yang berwenang.

Aksi ini menunjukkan betapa solidnya persatuan sopir truk di Trenggalek dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Sutrisno juga menambahkan bahwa aksi serupa juga dilakukan serentak di daerah lain di Provinsi Jawa Timur.