KPK Rampungkan Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Bantah Isu Penculikan Terkait Dana Hibah
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, telah menyelesaikan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pemeriksaan berlangsung lebih dari tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/6/2025).
Kusnadi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.32 WIB dan keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, awak media mencecar Kusnadi dengan berbagai pertanyaan, termasuk mengenai isu yang sempat beredar tentang dirinya yang menghilang. Kusnadi dengan tegas membantah pernah menghilang. Ia menepis anggapan tersebut dengan nada bercanda.
"Hilang? Masa orang setua ini bisa hilang," ujarnya sembari tertawa.
Kusnadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat isu dirinya menghilang. Ia menjelaskan bahwa ketidakjelasan keberadaannya disebabkan karena masalah komunikasi, yakni telepon selulernya mati. Lebih lanjut, ia juga membantah spekulasi adanya penculikan.
"Nyulik saya itu rugi," kata Kusnadi.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Kusnadi memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran dana hibah di Jawa Timur. Menurutnya, proses pembahasan dana hibah dilakukan bersama-sama dengan kepala daerah.
"Ya, itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, "Orang dia (Gubernur Jatim) yang mengeluarkan masa dia nggak tahu?"
Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022 ini telah menjerat sejumlah nama. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari penerima dan pemberi suap. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya adalah penerima suap yang merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, dengan rincian 15 orang dari pihak swasta dan 2 orang penyelenggara negara.
Sebelumnya, Kusnadi sempat dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan di Kabupaten Bangkalan. Ia dilaporkan hilang sejak Rabu, 4 Juni 2025, dan ditemukan pada Senin (9/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Teddy Kusdita Kunong, anak dari Kusnadi, membenarkan kabar penemuan ayahnya. Ia menjelaskan bahwa ayahnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Madura, setelah ada warga yang mengenali fotonya yang viral di Facebook. Teddy mengaku telah menyebarkan informasi mengenai hilangnya sang ayah di media sosial dan mencantumkan nomor kontak pribadinya. Warga yang menemukan kemudian menghubungi Teddy untuk memberitahukan keberadaan Kusnadi.