APBD Perubahan 2025 Jabar Alokasikan Dana untuk Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp311 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, usai Rapat Paripurna DPRD Jabar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD 2024.

Iswara menjelaskan bahwa kemampuan fiskal Pemprov Jabar dalam APBD perubahan 2025 cukup terbatas, mengingat adanya sejumlah belanja wajib program yang belum terakomodasi dalam anggaran murni. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kewajiban iuran BPJS Kesehatan untuk periode 2024-2025 telah dibayarkan melalui APBD 2025 murni. Oleh karena itu, pelunasan tunggakan ini menjadi prioritas untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Politisi tersebut juga menyampaikan keterkejutannya atas adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan dari periode sebelumnya, yaitu tahun 2023. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Tunggakan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh fraksi di DPRD Jabar," tegas Iswara. Menurutnya, pelunasan utang BPJS Kesehatan ini mendesak untuk menghindari potensi gangguan terhadap akses layanan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, Iswara mengutip pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi yang menyebutkan bahwa tunggakan tersebut merupakan "warisan" dari periode pemerintahan sebelumnya. Gubernur Dedi Mulyadi sendiri mengaku terkejut dengan temuan adanya tunggakan sebesar itu.

Dengan dialokasikannya dana melalui APBD Perubahan 2025, diharapkan masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini dapat segera diselesaikan, sehingga masyarakat Jawa Barat dapat terus menikmati layanan kesehatan yang optimal.