Pemerintah Intensifkan Penyaluran Bansos yang Tertunda: Verifikasi Data Jadi Kunci
Pemerintah terus berupaya mengatasi kendala dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mengalami gagal salur. Dari total 1,3 juta KPM yang sempat terkendala, hingga saat ini 580.000 KPM telah menerima bantuan setelah melalui proses verifikasi dan perbaikan data yang cermat.
Menurut keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, Joko Widiarto, ketidaksesuaian data menjadi penyebab utama masalah ini. Perbedaan antara nama yang tertera pada rekening bank dan data kependudukan menjadi penghalang utama. Joko menjelaskan bahwa timnya telah menerapkan pendekatan yang fleksibel namun tetap akurat dalam mengatasi masalah ini.
"Kami memulai dengan mencocokkan nama rekening dengan data dari Dukcapil. Perbedaan kecil seperti variasi ejaan nama masih kami toleransi," ujar Joko. Ia mencontohkan perbedaan penulisan seperti 'Muhammad' dan 'Mohamad' atau variasi penggunaan huruf 'CH' masih dianggap valid. Namun, masalah yang lebih kompleks muncul ketika nama yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disingkat, sementara data Dukcapil mencantumkan nama lengkap.
- Contoh Kasus: Dalam DTKS tertulis 'Abdul Halim', sementara di Dukcapil tertulis 'Abdul Halim Muhammad'.
Sistem awalnya mengidentifikasi ini sebagai ketidakcocokan, tetapi setelah pengecekan manual, tingkat kemiripan yang tinggi ditemukan. Kemensos kemudian menyesuaikan kembali data dengan menggunakan nomor rekening sebagai referensi tambahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah KPM yang berhasil menerima bantuan dalam waktu dekat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan bahwa proses perbaikan data dilakukan dengan sangat hati-hati. "Kami ingin memastikan akurasi data sebelum menyalurkan bansos. Koordinasi terus dilakukan, dan kami memiliki waktu hingga akhir Juni untuk menyelesaikan proses ini," kata Gus Ipul.
Kemensos juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa potensi rekening penerima yang tidak aktif atau telah ditutup. "Koordinasi dengan PPATK sedang berlangsung, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," pungkas Gus Ipul. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.