Aksi Protes Aturan ODOL Memanas, Sopir Truk 'Horekan' Kantor Gubernur Jawa Timur
Ratusan pengemudi truk masih melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap regulasi Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi ini berlanjut setelah audiensi antara perwakilan sopir truk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Ditlantas Polda Jatim mengalami jalan buntu.
Sejak pukul 18.45 WIB, suasana di depan Kantor Gubernur Jatim semakin riuh dengan alunan musik dari sound system berdaya besar yang dibawa oleh para sopir. Mereka tampak menikmati musik dan berjoget di jalan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan tuntutan mereka. Kuatnya suara musik bahkan menyebabkan getaran yang terasa hingga ke dalam Kantor Gubernur.
Menurut laporan, getaran dari suara musik yang menggelegar tersebut mengakibatkan kerusakan di dalam ruang audiensi. Beberapa barang dilaporkan rusak, termasuk bingkai foto Presiden yang jatuh dan pecah, serta kerusakan pada bagian langit-langit yang menyebabkan penutup exhaust terlepas. Kejadian ini menambah ketegangan suasana aksi protes.
Audiensi yang berlangsung sebelumnya antara perwakilan sopir truk, Pemprov Jatim, BPTD II Jatim, dan Ditlantas Polda Jatim berakhir tanpa kesepakatan. Titik perbedaan utama terletak pada penolakan Ditlantas Polda Jatim untuk menunda penegakan aturan ODOL. Meskipun Pemprov Jatim menyatakan kesediaan untuk menunda penerapan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya Pasal 277 mengenai Over Dimension dan Pasal 307 mengenai Over Loading, pihak kepolisian tetap bersikukuh untuk menindak truk yang melanggar aturan tersebut.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Angga Firdiansyah, mengungkapkan bahwa ketidaksepakatan dengan Polda Jatim menjadi alasan utama mengapa aksi protes terus berlanjut. Ia menegaskan bahwa para sopir truk akan tetap bertahan di Kantor Gubernur Jatim selama tiga hari sesuai dengan izin aksi yang telah mereka peroleh.
Angga juga menyinggung kesepakatan yang pernah terjalin pada tahun 2022 antara sopir truk dan Polda Jatim terkait penundaan penindakan ODOL. Namun, ia menyayangkan bahwa di lapangan masih banyak terjadi praktik pungutan liar terhadap sopir truk. Kendati demikian, Angga menyatakan bahwa para sopir truk siap membubarkan diri jika Polda Jatim bersedia menyetujui penundaan penerapan aturan ODOL.
"Bahkan kalau lima menit lagi Polda Jatim sudah sepakat, kita akan membubarkan diri. Yang jelas kita bertahan, kita aksi damai, karena izin aksi kita tiga hari," tegasnya.